DPR RI Minta Kepala Daerah Bersabar Terkait Pemotongan TKD


Jakarta, MI - Wakil Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro meminta para kepala daerah untuk bersabar dan tidak melakukan protes terkait pemotongan transfer ke daerah atau TKD.
"Kepala daerah tingkat I maupun tingkat II melakukan semacam protes kepada Menteri Keuangan lewat asosiasi-asosiasinya. Saya katakan, kita minta kepala daerah untuk bersabar karena situasi fiskal kita, situasi APBN kita banyak digunakan untuk kepentingan dan program unggulan Presiden Prabowo Subianto seperti MBG, hilirasi pangan, energi, Kopdes, pendidikan, kesehatan," kata Fauzi Amro kepada monitorindonesia.com, Senin (13/10).
Selama ini, sambung Fauzi, masalah TKD tidak menjadi persoalan karena anggaran tidak dipakai untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
"Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kan berjanji, kalau pendapatan naik, dikasihlah. Kalau tidak ada MBG dan lainya, selama ini TKD aman-aman saja," kata Fauzi Amro.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah melakukan pemotongan transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 karena ditemukan penyelewengan dalam penggunaan dana daerah.
“Tapi alasan motongnya itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya, nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat atau pemimpin-pemimpin itu agak gerah, ingin mengoptimalkan,” ungkap Purbaya.
Meskipun dana TKD terlihat turun, Purbaya menyebut bahwa alokasi anggaran untuk program daerah sebenarnya meningkat secara total. Dana yang dialokasikan untuk berbagai program daerah pada 2026 mencapai Rp1.300 triliun, naik dari Rp900 triliun pada tahun sebelumnya.
“Jadi kan ditransfernya kan turun 200 ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp900 ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat yang lebih, kenerja uang yang lebih efektif. Tapi tentunya nggak bisa tiba-tiba kan. Makanya untuk tahun 2026 nanti, itu kan tadinya APBN-nya berapa kami tambah lagi dengan Rp43 triliun,” imbuhnya.
Topik:
Fauzi Amro Pemotongan TKD Komisi XI