Penyidik KPK Dalami Peran Sekjen KKP di Kasus Suap Izin Benur Lobster

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 15 Maret 2021 17:05 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK menduga Sekjen KKP Antam Novambar diperintah Edhy Prabowo untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (bank garansi) dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Padahal aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster tersebut diduga tidak pernah ada. KPK saat ini telah menyita uang Rp 52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir benur yang telah mendapatkan izin ekspor dari KKP. “Tentunya nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepada para saksi apakah kemudian ada unsur kesengajaan, misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (15/3/2021). Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap Antam akan dilakukan dengan melihat perkembangan penyidikan terlebih dahulu. Yang pasti, kata Ali, pihaknya telah menyita uang yang berkaitan dengan perintah Edhy Prabowo kepada Antam tersebut. “Nanti lihat perkembangan dulu, karena yang terpenting uang telah dilakukan penyitaan dan akan dikonfirmasi kepada para saksi, saksinya siapa yang nanti akan dipanggil untuk dikonrfirmasi dan barang bukti ini nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya. Diketahui, KPK menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua staf khususnya Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi; serta staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih; sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur. Sementara tersangka pemberi suap adalah Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. Edhy Prabowo dan lima orang lainnya diduga menerima suap dari Suharjito dan sejumlah eksportir terkait izin ekspor benur yang jasa pengangkutannya hanya dapat menggunakan PT Aero Citra Kargo.[man]  

Topik:

Sekjen KKP Antam Novambar