Sentul City Tawarkan Ini ke Rocky Gerung, Mau Damai?

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 12 Oktober 2021 14:43 WIB
Monitorindonesia.com - PT Sentul City Tbk dikabarkan berdamai dengan aktivis Rocky Gerung. Langkah damai ini seiring adanya tawaran konsep Green Living oleh Sentul City kepada warga sekitar, salah satunya Rocky Gerung. Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk, Basaria Panjaitan mengklaim bahwa konsep green living yang dicanangkan pihaknya akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang dikembangkan Sentul City dengan masyarakat. Sehingga pembangunan di Sentul City akan melahirkan harmonisasi, baik antara pengembang maupun warga yang menjadi tetangga Sentul City. "Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholder yang banyak memberikan input kepada kami, termasuk Bapak Rocky Gerung, yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami," kata Basaria dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa (12/10/2021). Mantan Komisioner KPK itu melanjutkan, konsep yang ditawarkan ini akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan di Sentul City. Untuk itu, Sentul City akan mengalihkan segala sesuatunya, kebijakan dan praktik perusahaan, ke arah green living, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan. "Semua terintegrasi dalam master plankami. Konsep green living ini menjadi bagian dari pengembangan bisnis kami ke depan," papar Basaria. Purnawirawan jenderal polisi itu menambahkan, kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar, juga peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan. "Ini yang menjadi concern kami bagaimana lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun-temurun, yang menjadi tetangga kami, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City. Lebih maju kampungnya. Output-nya kualitas kehidupan masyarakat sekitar kami meningkat," klaim Basaria. Sebelumnya, PT Sentul dan Rocky Gerung sempat mencuat beberapa waktu lalu sempat terlibat perkara sengketa lahan. Keduanya beradu klaim sebagai pemilik sah lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dalam hal ini, PT Sentul mengeklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411. Tanah yang diklaimnya tersebut saat ini ditempati oleh Rocky Gerung. PT Sentul juga telah melayangkan surat somasi sebanyak tiga kali kepada Rocky Gerung untuk segera mengosongkan dan membongkar rumahnya. Dalam somasinya dijelaskan apabila Rocky Gerung memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUH Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. PT Sentul juga memberikan batas waktu 7 x 24 jam kepada Rocky Gerung untuk membongkar dan mengosongkan rumahnya. Jika tidak, perusahaan akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merobohkan dan menertibkan bangunan tersebut. Sementara itu, Rocky Gerung juga berencana menggugat balik PT ini sebesar Rp 1 triliun atas somasi yang mereka ajukan. Besarnya nilai gugatan immaterial itu, sebut Rocky, lantaran kediaman yang berada di Bojong Koneng, Madang, Kabupaten Bogor itu sangat berharga karena memiliki banyak kenangan. "Kalau saya gugat balik, saya gugat Rp 1 triliun. Dan Rp 1 (satu rupiah) itu hak biaya materialnya," kata Rocky dilansir pada Jumat (10/9/2021). "Harga immaterialnya yang Rp 1 Triliun karena di situ akan banyak memori percakapan intelektual, banyak kenangan," lanjut dia.  

Topik:

rocky gerung Sentul city