RUU Kejaksaan Disahkan DPR Jadi UU, Arteria: Tupoksi Independen Tanpa Tekanan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Desember 2021 18:13 WIB
Monitorindonesia.com - Revisi Undang-Undang atau RUU Kejaksaan yang baru saja disahkan DPR RI, merupakan satu kemajuan yang besar. Apalagi, beberapa aturan yang masih rancuh sudah mulai ada pembenahan, seperti Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kejaksaan yang independen tanpa ada tekanan. Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Arteria Dahlan dalam dalam Forum Legislasi bertema ' RUU Kejaksaan, Mantapkan Peran dan Fungsi Korps Adhyaksa', di Media Center Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Lebih lanjut Arteria mengatakan, saat ini (pasca disahkannya RUU Kerjaksaan menjadi UU), Korps Adhyaksa dalam melaksanakan Tupoksi secara profesional tanpa intimidasi Jaksa Agung sudah melakukan terobosan luar biasa. Bukan hanya Tupoksi, Arteria juga memaparkan bahwa dalam RUU Kejaksaan juga telah melakukan perubahan soal status pegawai di Kejaksaan yang masih belum pasti. Namun dalam RUU ini, status pegawai Kejaksaan sudah jelas Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga tidak ada kecemasan lagi. "Makanya disini Jaksa harus PNS, harus Sarjana Hukum pada saat dia mendaftar. Ini yang beda dengan sebelumnya, kalau dulu masuk dulu baru ikut Sekolah Jaksa. UU juga ini memastikan SOP-nya," papar dia. Tak sampai disitu, politisi PDI Perjuangan ini juga memaparkan, dalam RUU Kejaksaan masih banyak lagi perubahan yang menjadikan kejaksaan lebih bisa maju. "Kita berharap dengan RUU Kejaksaan, Korps Adyaksa akan semakin terdepan dalam perkara hukum," imbuhnya lagi. Jadi, menurut Arteria, UU Kejaksaan yang baru saja disahkan adalah fenomena, karena UU ini sangat revolusioner, fenomenal dan ini bisa dikatakan sebagai kado untuk Kejaksaan. "UU ini memberikan kesempatan kepada Kejaksaan untuk berbenah diri. Apalagi, memberikan alat kelengkapan dan amunisi-amunisi tempur baru, sehingga penegakan hukumnya (mudah-mudahan), bisa lebih lebih baik lagi kedepannya," harap Arteria. (Ery)
Berita Terkait