Polda Sumsel Tetapkan Dosen Unsri sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
7 Desember 2021 12:51 WIB
![Polda Sumsel Tetapkan Dosen Unsri sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual](https://monitorindonesia.com/2021/12/IMG-20211207-WA0004.jpg)
Monitorindonesia.com- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menetapkan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial AR (34) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial DR.
"Sejak 29 November kami menerima laporan, untuk mengumpulkan saksi, dan alat bukti. Dosen tersebut pada hari ini dijadikan tersangka," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Hisar melanjutkan, terhadap tersangka AR dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
Adapun penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan berkenaan kasus tersebut.
"Surat penahanan sudah ditandatangan. Penahanan berlaku mulai malam hari ini (Selasa dini hari) sejak pukul 00.00 WIB," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 289 KUHP atau Pasal 294 KUHP ayat (2) nomor 1 dan 2 untuk menjerat tersangka dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Selain tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kemeja dan pakaian dalam milik korban.
"Kita masih lakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban lain," ujarnya.
Untuk itu Hisar mengimbau, kepada korban pelecehan seksual agar jangan ragu melaporkan perbuatan tersebut pada kepolisian.
"Sama-sama kita bersihkan praktek seperti ini di dunia pendidikan kita," ujarnya.
Sementara itu, tersangka A hingga Senin (6/12/2021) malam masih menjalani pemeriksaan di Unit 3 Subdit IV Renakta Polda Sumsel.
Sebelumnya, dosen A ini juga sudah dilaporkan seorang mahasiswi Unsri berinisial DR atas kasus pelecehan seksual.
Tindak pelecehan itu diketahui, terjadi di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, Sabtu (25/9/2021) lalu.
(Wawan)
Topik:
Pelecehan Seksual
Berita Terkait
Investigasi
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB
Metropolitan
![Tak Bisa Tahan Nafsu Birahinya Jadi Motif Sopir Online Lecehkan Perempuan Disabilitas di Jaksel Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-anak-dicabuli.webp)
Tak Bisa Tahan Nafsu Birahinya Jadi Motif Sopir Online Lecehkan Perempuan Disabilitas di Jaksel
19 Juli 2024 13:16 WIB
Metropolitan
![Sopir Taksi yang Lecehkan Wanita Disabilitas di Jaksel Ditangkap! Ilustrasi [Foto: iStock]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/borgol.webp)
Sopir Taksi yang Lecehkan Wanita Disabilitas di Jaksel Ditangkap!
18 Juli 2024 15:57 WIB
Nusantara
![Gubernur Bengkulu: Oknum Guru Terancam Dipecat Terkait Pelecehan Seksual Tersangka SI saat di Mapolresta Kota Bengkulu usai ditangkap beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-oknum-guru-tersangka-pelecehan-seksual.webp)
Gubernur Bengkulu: Oknum Guru Terancam Dipecat Terkait Pelecehan Seksual
1 Juli 2024 15:20 WIB