DFW Indonesia Catat Kurang Lebih 75 Kapal Asing Pencuri Ikan Sepanjang 2021

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Januari 2022 12:58 WIB
Monitorindonesia.com- Berdasarkan catatan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia kurang lebih 75 kapal asing pencuri ikan diamankan otoritas keamanan perairan Indonesia sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, Vietnam merupakan yang terbanyak dengan jumlah 39 kapal. Koordinator DFW Indonesia Abdi Suhufan menjelaskan, di urutan kedua terbanyak yaitu Malaysia dengan 27 kapal, Filipina 6 kapal, 2 kapal tanpa bendera dan 1 dari Taiwan. Untuk diketahui, DFW Indonesia mencatat sebanyak 75 kapal asing pencuri ikan diamankan otoritas keamanan perairan Indonesia sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, Vietnam menjadi yang terbanyak dengan jumlah 39 kapal. Koordinator DFW Indonesia Abdi Suhufan mengungkapkan, di urutan kedua terbanyak adalah Malaysia dengan 27 kapal, Filipina 6 kapal, 2 kapal tanpa bendera dan 1 dari Taiwan. "Terdapat 50,6 persen lokasi penangkapan kapal pencuri ikan tersebut terjadi di Laut Natuna," ucapnya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022). Menurut Abdi, terdapat kurang lebih 400 orang ABK kapal ikan asing yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Mereka merupakan warga negara Vietnam, Filipina, Malaysia, Myanmar, Taiwan dan Indonesia. (Wawan)
Berita Terkait