Razman Arif Nasution Minta Alvin Lim Diproses Secara Hukum
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
20 Januari 2022 20:03 WIB
![Razman Arif Nasution Minta Alvin Lim Diproses Secara Hukum](https://monitorindonesia.com/2022/01/WhatsApp-Image-2022-01-20-at-20.26.40.jpeg)
Monitorindonesia.com - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku gerah dengan celotehan-celotehan Alvin Lim yang dinilai telah menghujat institusi Polri. Celotehan Alvin Lim juga dinilai telah merusak reputasi profesi advokat di Indonesia.
Karena itu Razman Arif Nasution yang akrab disapa RAN meminta agar Alvin Lim segera diproses secara hukum.
"Apa yang disampaikan Alvin Lim bahwa Polda Metro Jaya mengatur-atur perkara, itu kan bukan fakta. Jadi diproses hukum saja," kata Razman Arif Nasution kepada awak media, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, perkataan seorang pengacara itu harus berdasarkan presumtion of innocence atau praduga tak bersalah.
"Dia (Alvin Lim) kan main tuding aja, makanya saya minta diproses hukum," desak RAN.
Secara pribadi RAN mengaku tidak ada masalah dengan Alvin Lim. Namun celotehan Alvin, dinilai RAN sudah mengganggu dan mencoreng profesi pengacara.
"Saya sudah cek di KAI nama yang bersangkutan tidak ada. Entah dari organisasi profesi advokat mana dia saya tidak tahu," katanya.
RAN menyampaikan, seharusnya induk organisasi tempat Alvin Lim bernaung memberikan sanksi kepadanya. Apalagi, kata RAN, cara-cara yang dilakukannya telah menodai dunia advokat.
Cara-cara Alvin, dinilai RAN punya motif terselubung yang bertujuan mengganggu kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Listyp Sigit Prabowo.
"Makanya saya bilang, penegak hukum tidak ragu-ragu, diproses aja," tegasnya.
RAN menyatakan, seorang advokat mestinya punya aturan dalam menyampaikan sesuatu hal.
“Celotehnya selama ini dinilai telah banyak menggangu keadaan banyak orang,” tegas RAN.
(Zan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Polisi Tangkap Bandar Jual Video Porno Anak Pakai "Promo Ramadan", Begini Modusnya Polisi mengungkap tersangka MAFA (20), bandar video porno anak menjual konten pornografi tersebut kepada member grup Telegram 'Deflamingo Collection'. Video porno itu dijual seharga Rp 165 ribu hingga eceran Rp 15 ribu](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/promo-ramadan.webp)
Polisi Tangkap Bandar Jual Video Porno Anak Pakai "Promo Ramadan", Begini Modusnya
8 jam yang lalu
Hukum
![Penasihat Kapolri Anggap Kejagung Sewenang-wenang Tetapkan Toni Tamsil Tersangka OOJ Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Begini Alibinya Toni Tamsil (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/toni-tamsil-1.webp)
Penasihat Kapolri Anggap Kejagung Sewenang-wenang Tetapkan Toni Tamsil Tersangka OOJ Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Begini Alibinya
25 Juli 2024 11:13 WIB