Mangkir dari Panggilan Polisi, Guru Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz akan Dijemput Paksa

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 28 Maret 2022 20:38 WIB
Jakarta, MI - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melayangkan panggilan kedua terhadap Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, guru tersangka kasus Binomo Indra Kenz. Polisi mengancam akan menjemput paksa Fakarich apabila masih mangkir. "Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa oleh penyidik (jika mangkir)," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers, Senin (28/3). Pada kesempatan yang sama, Gatot kembali mengingatkan Fakarich untuk memenuhi panggilan polisi. Namun, dia belum merinci Fakarich akan diperiksa. "Kalau dia datang nggak masalah. Kalau tidak, tentu ada upaya yang dilakukan," ucapnya. Sebagai informasi, Fakar Suhartami Pratama disebut merupakan perekrut afiliator Binomo melalui media sosial. "Yang bersangkutan selaku perekrut afiliator melalui media sosial," ungkap Gatot. Sebelumnya, Bareskrim Polri pernah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich di kasus Binomo. Namun, dia tidak memenuhi panggilan polisi. "Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (24/3/2022) lalu. (Aswan)

Topik:

Indra Kenz
Berita Terkait