KontraS Duga Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kerangkeng Langkat, Polri Malah Minta Novum

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 5 April 2022 16:32 WIB
Jakarta, MI- Polri memastikan akan menindaklanjuti temuan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) soal dugaan keterlibatan anggota polisi aktif dalam kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik akan menindak seluruh pihak yang terlibat tindak pidana tanpa melihat latar belakang profesi. Termasuk jika ada anggota polisi yang terbukti terlibat. “Apabila ada novum atau bukti-bukti baru terkait masalah keterlibatan seseorang. Polri tidak melihat profesinya, penyidik pasti melakukan tindakan sesuai dengan fakta hukum yang dimiliki,” kata Dedi, di Mabes Polri, dikutip pada Selasa (5/4). Saat ini, kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara itu telah ditangani oleh tim penyidik Polda setempat. Proses penyidikannya dilaporkan langsung ke Bareskrim Polri. Dia menegaskan, bagi yang tak profesional akan disanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya, akan diberikan hukuman kode etik. “Jadi, tentunya penyidik tidak akan main-main. Kalau main-main sanksinya akan sangat jelas, bisa disidang kode etik, profesi maupun dipidana apabila terbukti pelanggaran pidana," tambah Dedi. Kontras Sumatera Utara sebelumnya membeberkan adanya peran anggota polisi aktif yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Staf Kajian dan Penelitian KontraS Sumut Rahmat Muhammad mengatakan, polisi aktif tersebut berperan sebagai penjemput calon penghuni kerangkeng manusia. “Kami menemukan beberapa anggota Polri aktif yang terlibat dalam proses penjemputan anak-anak kerangkeng, anak yang dulunya di luar kerangkeng, dijemput masuk ke dalam kerangkeng dan itu ada anggota polri yang terlibat,” kata Rahmat. Mereka pun mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan ini bisa ditindaklanjuti Kompolnas dengan mendorong dilakukannya penegakkan etik terhadap anggota Korps Bhayangkara yang diduga turut terlibat. (La Aswan)

Topik:

Langkat