Densus Antiteror Perdalam Jaringan Lima Teroris yang Ditangkap di Tangerang
wisnu
Diperbarui
9 April 2022 14:52 WIB
Jakarta, MI – Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Aswin Siregar membeberkan peran para tersangka teroris yang ditangkap di Tangerang, Banten.
Kelima tersangka itu yakni SA, SO, TA, MH dan AHA. Adapun peran kelima tersangka SA berusia 37 tahun, terlibat dalam pertemuan kelompok NII di Green Village Depok.
"Tersangka SA pemegang rekening NII berdasarkan keterangan AY (sudah ditangkap) bendahara NII Padang," ungkap Aswin dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (9/4).
Penyidik menemukan ada transaksi dana dari rekening AY ke SA sampak dengan Oktober 2021 sebesar Rp119,5 juta.
SA juga menyelenggarakan rihlah (pergantian struktur) berupa psikotes dan wawancara serta longmarch 40 km di Sumbar.
Tersangka kedua, SO berusia 36, selaku ketua Tangerang Selatan, pernah hadir dalam pertemuan di Green Village Depok, berhubungan dengan tersangka Zefrizal (sudah ditangkap).
"Pada tahun 2019, SO datang ke Sumbar bertemu dengan NII Sumbar, yang diikuti sebanyak 250 orang di Sawahlunto," ujar Aswin.
Kemudian tersangka TA (37), terlibat dalam turun langsung ke Sumbar yang bersama perwakilan NII dari Kota Tangerang dan Tangerang Barat sejumlah 6 orang untuk membuka daerah rintisan.
"TA berperan memberikan arahan dan petunjuk kepada RS (sudah ditangkap) terkait untuk mempersiapkan tukang besi membuat senjata tajam," papar Aswin.
Selanjutnya tersangka MH (24) keterlibatan sebagai sekretaris NII daerah Tangerang Selatan, pernah hadir dalam pertemuan di Green Village Depok, mengirim bahan dari pusat terkait dengan arahan-arahan melalui email.
"MH juga terlibat sebagai tim IT (teknologi informasi)," ucapnya.
Yang kelima tersangka AHA alias Y (31) adalah sekretaris dan naik tingkat menjadi Ketua NII wilayah Tangerang Kota, pernah turun ke Sumbar bersama perwakilan dari Tangerang Kota dan Tangerang Barat sejumlah 6 orang untuk membuka daerah rintisan.
Aswin menambahkan, terhadap lima (5) tersangka masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringannya.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
Geledah Rumah Terduga Teroris Kota Batu, Polisi Temukan Bahan Peledak
1 Agustus 2024 18:48 WIB
Hukum
Mahfud Md Duga Ada Perebutan Mafia Timah pada Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88 AT Polri
5 Juni 2024 10:10 WIB
Hukum
Penguntitan Jampidsus: Grup WhatsApp “Time Zone” dan Kombes MTK - Kejagung Tak Garang Lagi!
4 Juni 2024 17:48 WIB
Hukum
Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus hingga Bungkamnya TLKM
2 Juni 2024 10:40 WIB