Anggota Densus 88 yang Intai Jampidsus Tak Disanksi Polri
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![shandi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Shandi Nugroho [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/shandi.webp)
Jakarta, MI - Polisi tidak memberikan sanksi kepada anggota Densus 88 Bripda Iqbal Musthofa, yang melakukan penguntitan terhadap Jampidsus, Febrie Ardiansyah, di sebuah restoran Perancis, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) malam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan, saat peristiwa terjadi, pihaknya langsung memeriksa Bripda Iqbal.
"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Shandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Shandi, tidak ditemukan ada permasalahan yang terjadi, antara Polri dengan Kejaksaan Agung.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pihaknya, tidak memberikan sanksi kepada Bripda Iqbal.
"Hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," tandasnya.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan identitas dari anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengungkapkan, bahwa identitas anggota Densus 88 itu, bernama Bripda Iqbal Musthofa.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar, anggota tersebut sudah dijemput sama Paminal," ujar Shandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Shandi mengatakan, Bripda Iqbal telah dilakukan pemeriksaan terkait penguntitan tersebut. Hasilnya, kata dia tidak ada masalah antara pihak Kejaksaan agung dengan Polri.
Dia kembali menegaskan, permasalahan tersebut telah selesai saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).
"Karena sekaligus juga menyambung dengan apa yang disampaikan pak Jaksa Agung maupun Kapolri. Hari ini kami me-clearkan, justru hari ini kita me-clearkan antara Jaksa dan polisi engga ada masalah, baik-baik saja," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo.webp)
Terdeteksi di Indonesia, Kapolri Minta Jajarannya Usut Tuntas Keberadaan Judi Online
5 jam yang lalu
![Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.jpg)
Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Polri
22 Juni 2024 17:51 WIB