Jika Belum Jerat RBT, Iskandar Sitorus Ragukan Kemampuan Kejagung Seret Eks Jenderal B di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Mei 2024 15:41 WIB
Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus
Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus

Jakarta, MI - Misteri mantan jenderal berinisial B yang disebut-sebut beking megakorupsi timah Rp 300 triliun yang digarap Kejaksaan Agung (Kejagung), terus menggelinding. 

Disebut-sebut, jenderal 'B' ini dekat dengan Robert Bonosusatyo alias RBT alias RBS, pemilik PT Refined Bangka Tin (RBT) yang masuk pusaran korupsi PT Timah (Persero) Tbk. Dia diberikan posisi penting di PT RBT.

Dalam dugaan megakorupsi timah, penyidik Kejagung sempat memeriksa RBT alias RBS namun belum menetapkannya sebagai tersangka.

Catatan Monitorindonesia.com, RBT/RBS ini sudah dua kali muncul di Kejaksaan Agung yakni pada Senin (1/4/2024) dan Rabu (3/4/2024).

RBT/RBS diduga mendirikan dan mendanai sejumlah perusahaan untuk melakukan korupsi tambang timah. 

Dengan kata lain, RBT/RBS patut diduga bertindak sebagai penerima manfaat (beneficial owner) dari perusahaan-perusahaan yang melakukan penambangan timah.

Menurut Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, mantan jenderal bintang 4 itu sebagai beking bisnis tambang timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

Kendati, dia meragukan kemampuan Kejagung menyeret jenderal B itu di kasus korupsi timah, jika RBT/RBS belum ditersangkakan.

"Sepertinya tidak ada kemampuan Kejaksaan Agung untuk menyentuh, apalagi mentersangkakan jenderal B, jika RBT belum jadi tersangka," kata Iskandar Sitorus saat ditemui Monitorindonesia.com, Kamis (30/5/2024).

Dia menduga RBS, orang di atas Harvey Moeis dan Helena Lim. 

Iskandar Sitorus mengatakan, Helena Lim itu hanya keset kaki, di atas keset kaki itu sepatunya Harvey Moeis.

Kemudian, Robert Bonosusatya alias RBS bertindak sebagai kaus kaki yang berada di atas Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

"Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan," kata Iskandar.

Menurutnya ada kelompok kuat dan terorganisir untuk menjalankan praktik hitam pertambangan.

"Pernah berbintang inisial B," jelas Iskandar.

Dengan dimainkan RBS/RBT sebagai pemain utama aliran korupsi timah sebenarnya yang diduga yang mengatur aliran dana berapa yang dipegang dan harus dipamerkan oleh HM,SD, HL sebagai aktor flexing agar disangka sebagai penerima paling banyak Rp 300 triliun.

Kejagung sudah tahu isu itu?

Jampidsus Febrie Ardiansyah mengaku tahu soal isu yang sedang beredar bahwa berinisial mantan jenderal B disebut-sebut berperan dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

Namun ia enggan berspekulasi. Febrie menyatakan, pihaknya tetap mengacu pada alat bukti siapa yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ini saya lihat banyak di medsos beredar si a si b ini terlibat tetapi ukuran kita tentunya alat bukti yang kita peroleh ini apa? Kita juga dibantu oleh PPATK, TPPU kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua betul-betul dengan cermat kita lakukan," ujar Febrie kepada wartawan, di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (29/5/2025).

Febrie mengatakan, jika ada bukti soal keterlibatan jenderal purnawiran dalam kasus tersebut dalam fakta persidangan, maka jaksa penuntut umum (JPU) akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka.

"Kalau ini sudah digelar di pengadilan, temen-temen bisa liat dari alat bukti yang dibuka, dari saksi yang bicara. Apabila ada keterlibatan, ada alat bukti disitu itu penuntut umum kami membuat nota pendapat untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," kata dia.

Febrie tidak mau berpolemik. Ia menegaskan, saat ini sudah ada puluhan orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi timah yang akan segera menjalani sidang. 

"Jadi kami tidak mau berpolemik, yang jelas sudah kita umumkan ada 23 tersangka yang kami yakini bahwa inilah pelaku. Dan inilah yang menikmati. Inilah yang menyebabkan kerugian akan segera kita sidangkan," tandas Febrie.