Kasus Pengeroyokan Ade Armando Ditangani Polda Metro Jaya

wisnu
wisnu
Diperbarui 11 April 2022 23:23 WIB
Jakarta, MI - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan bakal mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI. Kasus tersebut, lanjutnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa. “Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi dalam keterangannya, Senin (11/4). Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI. Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang. Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan. [caption id="attachment_421910" align="aligncenter" width="200"] Polisi mengamankan Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando dari amukan massa pada aksi massa dan gabungan mahasiswa di depan gedung parlemen MPR/DPR, Jakarta, Senin ( 11/4/2022) [Foto: MI/EOS][/caption]Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif. Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Topik:

Ade Armando
Berita Terkait