Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran yang Menewaskan 7 Orang
![wisnu](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
wisnu
Diperbarui
18 April 2022 05:53 WIB
![Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran yang Menewaskan 7 Orang](https://monitorindonesia.com/2022/04/Kecelakaan-mobil-Samarinda.jpg)
Samarinda, MI - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan penyebab kebakaran di Jalan Abdul Wahab Syahranie, Kecamatan Samarinda Ulu yang menewaskan 7 orang sekitar pukul 4.45 WITA dini hari.
Berdasarkan identifikasi, kebakaran itu karena percikan api kendaraan jenis mobil yang mengalami kecelakaan di ruko yang menewaskan 7 orang itu.
"Sementara dari hasil identifikasi kebakaran disebabkan dari percikan api kendaraan yang mengalami kecelakaan di depan bangunan yang menjual bensin eceran itu dan tim masih berkoordinasi dengan Labfor," ungkap Ary di Samarinda, Senin (18/4).
Berdasarkan hasil fisum terhadap korban, kata dia, mereka tewas karena kesulitan bernafas. "Pemeriksaan visum tujuh orang meninggal dunia karena kesulitan bernafas, sedangkan satu korban lagi kritis. Sudah kita evakuasi dan kita amankan," jelasnya.
[caption id="attachment_423864" align="aligncenter" width="300"] Penyebab ruko terbakar di Samarinda dan menewaskan 7 orang di dalam ruko. (Dok/Ist)[/caption]
Berdasarkan keterangan salah satu saksi, Sumarlani, menyebutkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.35 WITA. Sumarlani juga mengaku mendengar suara mobil mengerem di depan ruko tempat kejadian.
Mobil yang mengerem kitu sebuah mobil double cabin putih Strada menabrak pagar besi rumah. Kemudian masuk parit dan menabrak botol bensin yang dijual eceran sehingga mengakibatkan percikan api dan menyambar bangunan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun yang terbakar, yakni tiga ruko dengan luas bangunan ukuran 10x15 meter beratapkan seng , dinding beton. Terdiri dari dua lantai, masing- masing ruko menjual sayuran, barang elektronik dan bahan kelontong.
Kemudian satu unit mobil Strada warna putih KT 8502 NM Hilix double cabin pemilik CV. mandiri Jaya Putra dan sebuah motor metik posisi di atas bak mobil Strada hangus terbakar.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Suap Kasus Narkoba Seret Pasutri Polisi-Jaksa: Divonis 4 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru saat membacakan amar putusan pasutri polisi-jaksa. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-sidang-pasutri-jaksa-kasus-narkoba.webp)
Suap Kasus Narkoba Seret Pasutri Polisi-Jaksa: Divonis 4 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara
31 Juli 2024 20:59 WIB
Hukum
![KPK Periksa Maraton 9 Saksi di Akademi Kepolisian Kota Semarang, Kasus Apa? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
KPK Periksa Maraton 9 Saksi di Akademi Kepolisian Kota Semarang, Kasus Apa?
31 Juli 2024 14:29 WIB
Hukum
![Sangat Mungkin Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan Vina Cirebon dan Kekasihnya Vina Cirebon (Foto: Dok MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saka-tatal-kasus-vina-cirebon-1.webp)
Sangat Mungkin Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan Vina Cirebon dan Kekasihnya
28 Juli 2024 11:25 WIB