Bareskrim Polri Sita Mobil Ferrari Indra Kenz Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 17 Mei 2022 14:45 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri telah menyita mobil Ferrari milik Indra Kenz, tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, dan penipuan via aplikasi Binomo. Kepala Sub Bagian (Kasubdit) V Dittipideksus Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, mobil tersebut kini sedang diproses untuk dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. "Betul (hari ini dijemput)," ujarnya. Sebelumnya Indra Kenz dikenakan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Selain Indra Kenz, Polisi juga telah menetapkan tersangka lainnya, yakni Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong).
Berita Terkait