Jaksa Agung Jamin Jajarannya Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 Mei 2022 19:54 WIB
Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin menjamin jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi minyak goreng sampai ke pengadilan hingga dijatuhkan hukuman yang adil. Hal itu disampaikannya merespons hasil survei yang menyebut masyarakat mendukung penuntasan kasus korupsi minyak goreng. "Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ujar Burhanuddin, Senin (16/5) Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Dia mengaku tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut. Menurut dia, penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. "Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," ujarnya. Burhanuddin juga menyampaikan penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli. Dia berharap penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Jaksa Agung juga pernah memerintahkan jajaran untuk serius dalam menangani kasus terkait kebutuhan masyarakat banyak, seperti kasus mafia pupuk, mafia tanah, dan minyak goreng. Menurut dia, penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan 83,7 persen masyarakat mendukung penuntasan kasus korupsi ekspor minyak goreng. Hal itu disampaikan dalam rilis survei Indikator dengan tema 'Drama Minyak Goreng dan Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden', Minggu (15/5). "Total ada 83,7 persen responden yang sangat mendukung dan mendukung langkah Kejaksaan Agung menuntaskan kasus korupsi ekspor minyak goreng," ungkap Burhanuddin. (La Aswan)

Topik:

minyak goreng