PT Pembangunan Perumahan Property Gusur Paksa Rumah Warga, Fakta: Tambah Penderitaan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Juni 2022 01:11 WIB
Jakarta, MI - Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan yang juga sebagai Advokat sangat menyayangkan sikap PT Pembangunan Perumahan (PP) Property yang menggusur paksa rumah warga di jalan alternatif Cibubur, Harjamukti Cibubur nomor 23, tepatnya di samping Transtudio Cibubur. Informasi tersebut, ia dapatkan dari kerabatnya Mangatur Nainggolan, yang juga berprofesi sebagai Advokat. "Tadi pagi saat di kantor saya ditelepon oleh kerabat yang yang juga advokat, Mangatur Nainggolan, Ada kabar keluarga kami digusur di Penggusuran rumah warga jln Alternatif Cibubur, Harjamukti Cibubur no: 23 (samping Transtudio Cibubur)," kata Azas kepada wartawan, Sabtu (18/6). Menurut Azas, penggusuran tersebut sangat aneh sekali rumah kerabatnya itu langsung dibongkar paksa dengan buldoser dan dikawal oleh puluhan preman. "Seorang yang mengklaim sebagai wakil dari PT Pembangunan Perumahan (PP) Property mengklaim bahwa dia memiliki sertifikat hak milik atas tanah kerabat kami," jelas Azas. Padahal, kata Azas kerabatnya juga memiliki sertifikat hak milik yang dikeluarkan oleh BPN lebih dulu dari yang dipegang oleh wakil PT PP Property. "Aneh, ya tapi memang tidak aneh karena di negeri ini banyak sertifikat ganda atas tanah milik warga. Penilik sertifikat tandingan biasanya yang didukung oleh pemodal atau perusahaan pengembang seperti PT PP Property," ucapnya. Yang paling anehnya lagi, kata Azas, ada para preman yang menghancurkan rumah warga dikawal oleh petugas polisi dari Polres Depok. Sementara warga kecil yang jadi korban, kata Azas, justru diteror oleh preman dan senjata yang dibawa oleh petugas polisi di lapangan. "Apalagi satu rumah kerabat kami itu disewa oleh Pendamping Rumah Kaum Duafa. Ada delapan anak yatim di lokasi yang menyaksikan rumah yang mereka dibongkar paksa oleh bolduser dan puluhan preman juga dikawal oleh pertugas polisi bersenjata," katanya. Tak terbayangkan trauma yang dialami anak-anak yang menjadi korban penggusuran tersebut. Setelah semua rumah hancur dan rata dengan tanah, turun hujan deras. Atas kejadian tersebut, menurut Azas dapat menambah penderitaan warga yang digusur sudah tidak memiliki rumah tinggal dan hujan mendera. "Entah kenapa penindasan rakyat kecil, perampasan tanah rakyat dan kekerasan terhadap rakyat kecil dibiarkan terus subur di negeri ini," tanya Azas.
Berita Terkait