Kasus Dugaan Penganiayaan, Istri Iko Uwais Akan Diperiksa Polisi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Juni 2022 19:05 WIB
Jakarta, MI - Tim Penyidik Polres Metro Bekasi Kota siap memanggil istri aktor Iko Uwais, Audy Item, berkenaan kasus yang melibatkan suaminya. Meski begitu, saat ini Iko masih berstatus sebagai saksi pasca menjalani pemeriksaan polisi pada Jum'at (17/6/2022 ). Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki menjelaskan pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais tersebut karena dianggap juga melihat peristiwa dugaan penganiayaan itu. "Kita masih periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin," ungkap Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/6). "Ada keterangan yang menyampaikan ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri," tambahnya. Di kesempatan yang sama, Hengki belum bisa menyebut hasil dari pemeriksaan terhadap Iko Uwais apakah adanya dugaan penganiayaan atau tidak. Hal ini disebabkan masih menunggu satu saksi lagi. "Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan," katanya. Menurutnya, untuk gelar perkara kasus kali ini baru akan dilakukan pasca semua saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Topik:

Penganiayaan