PT Amarta Karya siap Terbuka dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Juni 2022 18:31 WIB
Jakarta, MI - Dugaan korupsi itu terjadi antara tahun 2018 hingga 2020. Menanggapi hal itu, PT Amarta Karya siap bersikap terbuka dalam proses penyidikan. "Kami Manajemen AMKA mendukung penuh program anti KKN dan siap bersikap transparan, akuntabel serta siap bekerja sama dengan KPK, selain itu kami pun menerapkan system pencegahan di internal Perusahaan," ucap Sekretaris Perusahaan PT Amarta Karya (Persero) Antony Ramdhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/6/2022). Menurut dia, kini di bawah manajemen yang baru ini AMKA menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Salah satunya penerapannya adalah membentuk Tim Anti Gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), dan lain-lain, serta melakukan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, hal itu guna mencegah praktik korupsi yang jerjadi di kemudian hari. Saat ini AMKA sedang berbenah diri melalui restrukturisasi di bawah kelola dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) untuk terus bisa berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Indonesia. Menurut dia, proses penyidikan yang terjadi di KPK tidak mengganggu proses keberlangsungan bisnis perusahaan. "Proses penyidikan ini tentunya tidak akan mengganggu proses bisnis perusahaan, yang dimana AMKA terus memberikan eksistensinya terhadap pembangunan Infrastruktur di Indonesia dengan tentunya mengutamakan Prinsip GCG serta selaras dengan core values BUMN yaitu AKHLAK," ujar Antony. Antony mengatakan, proses penyidikan ini menjadi suatu pembelajaran diri bagi perusahaan di dalam tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga diharapkan AMKA menjadi perusahaan yang bersih, sustainable, terjaga profitablitasnya dan memiliki daya saing. "PT Amarta Karya (Persero) Siap Transparan dengan KPK demi Mengutamakan nilai-nilai GCG dan Keberlangsungan Perusahaan," pungkasnya.
Berita Terkait