Keluarga Brigadir J Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden dan Kapolri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Agustus 2022 12:01 WIB
Jakarta, MI -  Keplala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Atas hal ini, keluarga Brigadir J mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri terkait pengungkapan kasus Brigadir J. "Kami mengucapkan terimakasih buat Bapak Presiden yang sudah sampai tiga kali memerintahkan Bapak Listyo Sigit selaku Kapolri untuk mengungkap kasus ini," ujar orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat, Selasa (9/8). Tak luput, Samuel juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J. "Dan kami pun mengucapkan terimakasih kepada Pak Listyo Sigit selaku Kapolri di negara kita ini yang sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian anak kita Nofriansyah Yoshua," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan timsus Polri menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan. "Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP," kata Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8).

Topik:

-