Copy Paste Pernyataan Mantan Kapolres Jaksel Soal Brigadir J, Ketua Harian Kompolnas Dibully Habis!
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
10 Agustus 2022 15:15 WIB
![Copy Paste Pernyataan Mantan Kapolres Jaksel Soal Brigadir J, Ketua Harian Kompolnas Dibully Habis!](https://monitorindonesia.com/2022/01/IMG-20220106-WA0008.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, mengaku dibully karena ucapannya tentang insiden Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Padahal, menurut Benny, yang disampaikannya itu hanya mengutip pernyataan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel.
Benny awalnya menjelaskan tentang perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E, menurutnya wajar jika dalam suatu kasus BAP itu diubah.
"Betul, nggak usah gitu, contoh saya dibully habis gara-gara mengutip pernyataan dari Kapolres Jakarta Selatan, saya cek ke sana ada kendala, ada kejanggalan tidak, yaitu yang saya ungkapkan," jelas Benny dalam tayangan CNN Indonesia TV, seperti dilihat, Rabu (10/8).
Benny menjelaskan tentang alam psycho-hierarchy atasan dengan bawahan. Dengan dicabut atau dimutasinya Irjen Ferdy Sambo, jlanjut dia, maka membuat alam sadar Bharada E tidak lagi merasa ditekan atau di bawah pengaruh Sambo.
"Soal perubahan BAP hal yang biasa dalam penyidikan saya sudah sampaikan seperti yang disampaikan Menko Polhukam, adanya alam psycho-hierarchy atasan bawahan, sesama atasan, ini harus nurut, tapi ketika sudah dicabut posisinya dan dimutasi, maka struktural itu sudah hilang secara hierarki, itulah kemudian akan muncul pengakuan-pengakuan yang tadinya mungkin di bawah pengaruh, di bawah tekanan, sekarang menjadi bebas. Kalau kemudian berubah itu hal biasa, karena akan terungkap bahwa sebelumnya di bawah tekanan," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam tayangan video YouTube pada 13 Juli 2022, Benny Mamoto menyebut tak ada yang janggal dalam kasus yang menewaskan Brigadir J itu.
Dia yakin luka-luka di tubuh Brigadir J adalah luka tembak. Potongan video pernyataan Benny itu kembali beredar di media sosial baru-baru ini, salah satunya diTwitter.
Tak sedikit pengguna media sosial menganggap pernyataan Benny di awal kasus itu tak mencerminkan tugas Kompolnas, yang seharusnya berperan memperbaiki kinerja Polri.
Benny Mamoto salah satu yang menyampaikan soal autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022. Proses autopsi ulang ini, kata Benny ,akan melibatkan forensik independen.
“Tentunya akan dilibatkan forensik independen, termasuk asosiasi dokter forensik itu juga kami undang,” ujarnya.
Selain itu keterangannya di awal peristiwa mengenai terjadinya tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E, diungkapkannya pula.
Termasuk terjadinya pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi asal mula kejadian tersebut. Keterangan kontroversialnya ini, belakangan marak muncul kembali di sosial media.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-anggota-kompolnas-poengky-indarti.webp)
Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng
18 Juli 2024 14:35 WIB
Hukum
![Oknum Polisi Tilep Barbuk Narkoba, Kompolnas Dorong Atasannya Diperiksa Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kompolnas.webp)
Oknum Polisi Tilep Barbuk Narkoba, Kompolnas Dorong Atasannya Diperiksa
17 Juli 2024 05:47 WIB
Hukum
![Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon Menko Polhukam Hadi Tjahjanto [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hadi-tjahjanto.webp)
Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon
21 Juni 2024 17:27 WIB
Hukum
![Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Kompolnas Minta Diperiksa Kejiwaan Pasca Melahirkan Briptu Fadhilatun Nikmah (28), yang membakar suaminya yang juga anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (28). [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/polwan-bakar-suami.webp)
Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Kompolnas Minta Diperiksa Kejiwaan Pasca Melahirkan
11 Juni 2024 09:00 WIB
Hukum
![Penanganan Kasus Vina Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kompolnas Angkat Bicara Foto para terpidana kasus Vina Cirebon diduga mengalami kekerasan fisik saat di BAP pihak kepolisian (Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-sejumlah-terpidana-kasus-pembunuhan-vina-di-cirebon.webp)
Penanganan Kasus Vina Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kompolnas Angkat Bicara
20 Mei 2024 15:04 WIB