Kejagung Didesak Geledah PT Ciliandra Perkasa, Diduga Keciprat Dana BPDPKS Rp 2,7 Triliun


Jakarta, MI - Penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak menggeledah PT Ciliandra Perkasa yang diduga kecipratan uang Rp 2,7 triliun dari dana yang dikucurkan BPDPKS Rp 57 triliun yang saat ini dalam penyidikan.
"Jika benar pengakuan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (Petir), Jakson Sihombing (JS) bahwa perusahaan milik Ciliandra Fangiono itu keciprat duit BPDPKS, maka untuk memperkuat buktinya, Kejagung harus menggledah perusasahaan tersebut," kata praktisi hukum Fernando Emas kepada Monitorindonesia.com, Selasa (21/10/2025).
Fernando yang juga pengamat kebijakan publik menegaskan bahwa semua kasus korupsi yang menyalahgunakan anggaran negara harus diproses secara hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan diusut sampai tuntas.
Apalagi, ungkapnya, komitmen dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan korupsi karena merupakan persoalan mendasar di Indonesia. Termasuk terhadap PT Ciliandra Perkasa karena diduga menerima uang Rp 2,7 triliun dari dana yang dikucurkan BPDPKS itu.
''Kejaksaan Agung harus terus mendalami kasus tersebut dan segera menetapkan siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran yang dikucurkan oleh BPDPKS.''
''Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) harus berani melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan menuntaskan. Jangan takut dan jangan berkompromi dengan para pelaku korupsi,'' pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Jakson Sihombing (JS) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Senin (14/10/2025) malam, sebelum JS dijebloskan ke sel tahanan, dia sempat menuding PT Ciliandra Perkasa diduga menerima uang Rp 2,7 triliun dari dana yang dikucurkan BPDPKS Rp 57 triliun.
Bahkan, dia berulang kali menyebut kalau dirinya dijebak sehingga ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Pun, dia juga berulangkali meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Pajak Surya Dumai harus dibongkar Rp. 1,4 triliun. Saya dijebak, saya dijebak. Tolong Pak Prabowo, saya dijebak, saya dijebak," katanya berteriak dalam video yang diperoleh Monitorindonesia.com dinukil pada Senin (20/10/2025).
Lantas JS menyebut adanya sosok bernama Budianto, yang diklaim memiliki hubungan langsung dengan perusahaan besar tersebut. “Budianto yang ngajak saya ketemu, dia yang ngiming-ngiming. Saya dijebak. Mereka ada tawaran Saya tidak pernah minta-minta ke mereka. Pak Prabowo tolong saya Pak Prabowo,” kata JS.
Dalam kesempatan itulah JS mengaku sempat berencana melakukan demonstrasi pada pertengahan Oktober 2025 ini soal kasus dugaan korupsi BPDPKS itu yang menyeret PT Ciliandra Perkasa itu.
"Saya berencana mau demo pertengahan Oktober (2025) ini, mereka tahu. Kita minta PT Ciliandra Perkasa harus ditangkap! Rp2,7 triliun mereka korupsi BPDPKS. Sudah penyidikan Jampidsus, itu kejar. Cilendra Perkasa terima Rp 2,7 triliun dari Rp 57 triliun yang diserahkan BPDPKS yang dibongkar oleh Ibu Rieke Diah Pitaloka. Jampidsus berani nggak bongkar itu," tantangnya.
Monitorindonesia.com pada Senin (20/10/2025) telah meminta komentar dari Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoal kasus ini, namun belum memberikan respons.
Catatan Monitorindonesia.com bahwa perusahaan milik konglomerat Ciliandra Fangiono itu sebagai salah satu penerima insentif biodiesel dari BPDPKS.
Bahwa data yang dihimpun menunjukkan PT Ciliandra Perkasa memperoleh dana Rp2,18 triliun sepanjang 2016–2020. Diduga perusahaan ini berada di bawah bendera First Resources Group atau Surya Dumai Group yang dikendalikan keluarga Fangiono.
Berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, setidaknya ada puluhan perusahaan yang sempat menerima dana sekitar Rp57,7 triliun sepanjang 2016-2020, adalah sebagai berikut:
1. PT Anugerahinti Gemanusa merupakan anak usaha dari PT Eterindo Wahanatama pada tahun 2016 menerima insentif biodiesel sebesar Rp49,48 miliar.
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu menerima insentif dari BPDPKS senilai Rp1,13 trilun sepanjang 2017-2020. Rinciannya, pada tahun 2017 menerima Rp241 miliar, Rp109,83 miliar diterima pada 2018, Rp56,45 miliar pada 2019, dan Rp728 miliar diterima pada tahun 2020.
3. PT Bayas Biofuels menerima insentif biofuel sebesar Rp3,5 triliun sepanjang 2016-2020. Pada 2016, perusahaan ini menerima Rp438 miliar. Selanjutnya, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp866 miliar pada 2018, Rp487,8 miliar pada 2018, Rp129,9 miliar pada 2019, dan Rp1,58 triliun pada 2020.
4. PT Dabi Biofuels menerima insentif biofuel sebesar Rp412,3 miliar pada 2017-2020. Rinciannya, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp110,5 miliar pada 2017, Rp171,3 miliar pada 2018, Rp80,82 miliar pada 2019, dan Rp49,68 miliar pada 2020.
5. PT Datmex Biofuels menerima insentif biodiesel sebesar Rp677,8 miliar pada 2016. Lalu, Rp307,5 miliar pada 2017. Selanjutnya, perusahaan ini menerima insentif sebesar Rp143,7 miliar pada 2018, Rp27 miliar pada 2019, dan Rp673 miliar pada 2020.
6. PT Cemerlang Energi Perkasa mendapatkan insentif sebesar Rp615,5 miliar pada 2016, lalu Rp596 miliar pada 2017, lalu Rp371,9 miliar pada 2018, Rp248,1 miliar pada 2019, dan Rp1,8 triliun pada 2020.
7. PT Ciliandra Perkasa menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS lebih dari Rp2,18 triliun sepanjang 2016-2020. Rinciannya sebesar Rp564 miliar diterima pada 2016, Rp371 miliar pada 2017, Rp166 miliar pada 2018, Rp130,4 miliar pada 2019, dan Rp953 miliar pada 2020.
8. PT Energi Baharu Lestari menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS lebih dari Rp302,47 miliar sepanjang 2016-2018. Rinciannya, sebesar Rp126,5 miliar pada 2016, Rp155,7 miliar pada 2017, dan Rp20,27 miliar pada 2018.
9. PT Intibenua Perkasatama menerima insentif sebesar Rp381 miliar pada 2017. Kemudian, Rp207 miliar pada 2018, Rp154,29 miliar pada 2019, dan Rp967,69 miliar pada 2020.
10. PT Musim Mas mendapatkan insentif biodiesel sebesar Rp7,19 triliun sepanjang 2016-2020. Tercatat, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp1,78 triliun pada 2016, Rp1,22 triliun pada 2017, Rp550,3 miliar pada 2018, Rp309,3 miliar pada 2019, dan Rp3,34 triliun pada 2020.
11. PT Sukajadi Sawit Mekar menerima lebih dari Rp1,32 triliun sepanjang 2018-2020. Rinciannya, perusahaan mengantongi insentif sebesar Rp165,2 miliar pada 2018, Rp94,14 miliar pada 2019, dan Rp1,07 triliun pada 2020.
12. PT LDC Indonesia menerima insentif sekitar Rp2,77 triliun pada 2016-2020. Tercatat, BPDPKS mengucurkan insentif sebesar Rp496,2 miliar pada 2016, Rp596,68 miliar pada 2017, Rp231,1 miliar pada 2018, Rp189,6 miliar pada 2019, dan Rp1,26 triliun pada 2020.
13. PT Multi Nabati Sulawesi menerima insentif sebesar Rp259,7 miliar pada 2016. Begitu juga dengan tahun berikutnya sebesar Rp419 miliar. Lalu, kembali mengantongi insentif sebesar Rp229 miliar pada 2018, Rp164,3 miliar pada 2019, dan Rp1,09 triliun pada 2020.
14. PT Wilmar Bioenergi Indonesia mendapatkan insentif biofuel dari BPDPKS sebesar Rp1,92 triliun pada 2016, Rp1,5 triliun pada 2017, dan Rp732 miliar pada 2018. Kemudian, perusahaan kembali menerima dana insentif sebesar Rp499 miliar pada 2019 dan Rp4,35 triliun pada 2020.
15. PT Wilmar Nabati Indonesia mendapatkan dana insentif sebesar Rp8,76 triliun selama 2016-2020. Rinciannya, Wilmar Nabati menerima insentif sebesar 2,24 triliun pada 2016, Rp1,87 triliun pada 2017, Rp824 miliar pada 2018, Rp288,9 miliar pada 2019, dan Rp3,54 triliun pada 2020.
16. PT Pelita Agung Agriindustri dalam periode 2016-2020 menerima dana insentif sekitar Rp1,79 triliun. Terdiri dari Rp662 miliar pada 2016, Rp245 miliar pada 2017, Rp100,5 miliar pada 2018, Rp72,2 miliar pada 2019, dan pada Rp759 miliar pada 2020.
17. PT Permata Hijau Palm Oleo menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS sebesar Rp2,63 triliun sepanjang 2017-2020. Angka itu terdiri dari Rp392 miliar pada 2017, 212,7 miliar pada 2018, Rp109,8 miliar pada 2019, dan Rp1,35 triliun pada 2020.
18. PT Sinarmas Bio Energy dalam periode 2017-2020 menerima sekitar Rp1,61 triliun. Besaran itu terdiri dari insentif sebesar Rp108,54 miliar pada 2017, Rp270,24 miliar pada 2018, Rp98,61 miliar pada 2019, dan Rp1,14 triliun pada 2020.
19. PT SMART Tbk dalam periode 2016-2020 menerima sekitar Rp2,41 triliun. Besaran itu terdiri dari insentif sebesar Rp366,43 miliar pada 2016, Rp489,2 miliar pada 2017, Rp251,1 miliar pada 2018, Rp151,6 miliar pada 2019, dan Rp1,16 triliun pada 2020.
20. PT Tunas Baru Lampung Tbk menerima insentif dari BPDPKS sekitar Rp2,08 triliun sepanjang 2016-2020. Angka itu terdiri dari insentif Rp253 miliar pada 2016, Rp370 miliar pada 2017, Rp208 miliar pada 2018, Rp143,9 miliar pada 2019, Rp1,11 triliun pada 2020.
21. PT Kutai Refinery Nusantara mendapatkan aliran dana dari BPDPKS sebesar Rp1,31 triliun sejak 2017 sampai 2020. Rinciannya, Kutai Refinery mengantongi insentif sebesar Rp53,93 miliar pada 2017, Rp203,7 miliar pada 2018, Rp109,6 miliar pada 2019, dan Rp944 miliar pada 2020.
22. PT Primanusa Palma Energi hanya mendapatkan insentif biofuel sebesar Rp209,9 miliar pada 2016.
23. PT Indo Biofuels menerima dana insentif biofuel sebesar Rp22,3 miliar pada 2016.
Dari jumlah perusahaan itu, sudah ada beberapa yang masuk dalam daftar pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Misalnya, pada Selasa (31/10/2023) Kejagung memeriksa Manager Produksi PT Pelita Agung Agriindustri dan PT Permata Hijau Palm Oleo.
Selanjutnya, pada Kamis (2/11/2023), Kejagung memeriksa saksi dari pihak PT Multi Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan. Pemeriksaan yang dilakukan pada kamis (2/11) itu melalui manager produksinya yakni inisial CADT.
Pada Selasa (7/11/2023), Kejagung memeriksa Manager PT Cemerlang Energi Perkasa, FA dan PT Sari Dumai Sejahtera. Selain FA, Kejagung memeriksa dua saksi lainnya yakni, HM diduga Hartono Mitra selaku Manager Produksi PT Jhonlin Agro Raya (JARR) milik H. Isam dan AC selaku Operation Supply Chain PT Pertamina tahun 2014.
Pada Kamis (9/11/2023) Kejagung masih terus mengulik perusahaan yang mengelola sawit yakni PT Sinarmas Bio Energy dan PT Smart Tbk. Saksi itu berinisial HIS selaku Manager Produksi PT Sinarmas Bio Energy dan PT Smart Tbk.
Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi ke pihak BPDPKS, Andi Novi pada 28 November 2024, 24 Maret 2025 dan 11 September 2025 lalu. Namun diduga memblokir WhatsAap jurnalis Monitorindonesia.com.
Pada Senin (24/3/2025) silam, Monitorindonesia.com juga telah mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Dia menyatakan bahwa penyidikan kasus ini masih berjalan. "Masih jalan penyidikannya. Masih penyidikan umum ya, tapi tetap jalan," kata Harli yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara (Sumut).
Pada tanggal 1 Agustus 2025 lalu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supariatna mengonfirmasi ke jurnalis Monitorindonesia.com, bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu perkembangan penyidikan kasus tersebut. "Nanti saya tanyakan infonya mas," singkat Anang.
Kembali menyeruaknya kasus ini buntut dari pernyatakaan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (Petir), JS, Monitorindonesia.com, kembali mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Anang dan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum menjawab. (an)
Topik:
Kejagung PT Ciliandra Perkasa BPDPKS Korupsi BPDPKSBerita Terkait

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
1 jam yang lalu

Anak Buah Isma Yatun "Digarap" KPK soal Dugaan Korupsi di Kementerian, Pakar Hukum: Kelakuan Orang BPK dari Dulu Tidak Kapok!
3 jam yang lalu

Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Kota Bekasi Rp 6,28 M
20 jam yang lalu