RUU KUHP Bakal Disahkan Bulan Desember 2022, Ini Harapan Mahfud MD

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 November 2022 16:25 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada Desember nanti. "Diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas,” kata Mahfud MD saat memberikan keynote speech pada acara seminar tentang pembahasan masukan Dewan Pers tentang RUU KUHP, secara daring, Rabu (16/11/2022). Dikatakan, demokrasi memberi hak memberikan pendapat semua kalangan, konstitusi menentukan proses pengambilan keputusan bila proses agregasi tidak bulat. Dengan proses penyusunan dan pembahasan RUU KUHP yang sudah puluhan tahun, tidak mungkin menunggu semuanya sepakat. “Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,” lanjut Mahfud. Mahfud mengatakan, RUU KUHP mulanya ingin diselesaikan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Namun, Presiden Jokowi ingin semua aspirasi ditampung. Untuk itu, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota. “Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu, pungkas Mahfud. Pemerintah mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi, termasuk Dewan Pers. Menurut Menko, pemerintah menampung bukan hanya 22 materi tetapi 69 materi, dan sudah diolah oleh tim di pemerintah. Mahfud menekankan, pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada presiden, sebelum nanti dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat raripurna. Dikatakan Mahfud, pembahasan RUU KUHP yang panjang telah melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan mengakomodasi berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai paham, dan berbagai situasi budaya. "Berbagai masukan tersebut dirajut menjadi satu dalam visi bersama tentang Indonesia yang diharapkan menghasilkan KUHP yang baru," tukas mantan Ketua MK itu.

Topik:

RUU KUHP
Berita Terkait