Rumah Jaksa KPK Kemalingan, Mantan Penyidik KPK Beberkan Hal Ini
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
26 Desember 2022 14:56 WIB
![Rumah Jaksa KPK Kemalingan, Mantan Penyidik KPK Beberkan Hal Ini](https://monitorindonesia.com/2021/10/images-4.jpeg)
Jakarta, MI - Rumah salah seorang Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN, Wirobrajan, Yogyakarta, kemalingan, Sabtu (24/12).
Akibatnya, ransel hitam berisi laptop dan berkas raib. Anehnya dua laptop lainnya tidak diambil.
Menanggapi hal ini, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap agar kepolisian bisa segera mengungkap kasus pencurian itu.
Apalagi saat ini kata dia berkembang spekulasi banyak di masyarakat.
“Tentu banyak pertanyaan mengapa harus berkas-berkas dibawa juga. Kenapa harus laptop jaksa KPK, seperti itu,” kata Yudi, Senin (26/12).
Dia menjelaskan, laptop bagi pegawai KPK diberikan untuk menyimpan file-file termasuk dirinya ketika menjadi penyidik.
“Termasuk BAP saya. File juga hasil dari rekaman-rekaman. Itu semua ada di laptop tersebut. Sehingga tentu laptop tersebut sangat penting. Kemudian juga ketika motifnya pencurian mengapa berkas juga dibawa. Apakah benar ini motifnya ekonomi atau tidak nanti kelihatan ketika pelakunya tertangkap,” jelas Yudi.
Dia juga mengungkit soal kehilangan laptop penyidik perempuan KPK di masa silam.
Menurutnya, cara untuk mengetahui apakah motifnya ekonomi atau tidak, harus segera ditangkap pelakunya.
Untuk internal KPK kata dia, biasanya kalau ada kehilangan, pihak yang kehilangan akan melaporkannya kepada pengawas internal untuk kemudian diverifikasi, ditanyakan kronologis hilangnya seperti apa dan bagaimana.
”Termasuk juga apa saja yang hilang sehingga bisa diantisipasi. Kalau laptop setahu saya file-filenya aman yah. Karena memang kita punya sistem IT di KPK ketika itu," katanya.
"Sekarang tinggal berkasnya tentu perlu diverifikasi berkasnya apa terkait kasus apa. Apakah penting, apakah terkait data asli ataukah dokumennya fotocopy atau asli. Yang jelas untuk mengungkap kasus ini tentu harus ditangkap siapa pelakunya,” imbuhnya.
#Jaksa KPK
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
1 jam yang lalu
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
5 jam yang lalu