Kunjungi Kanim Jakarta Utara, Dirjen Imigrasi Minta Percepat dan Permudah Layanan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Februari 2023 15:09 WIB
Jakarta, MI - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, mengunjungi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Utara untuk melihat pelayanan keimigrasian yang berjalan sekaligus memberikan arahan kepada jajarannya, Rabu (1/2) pagi. Silmy memantau ruang pelayanan Paspor RI dan izin tinggal WNA sebelum menuju ruang aula di lantai 3 untuk menyampaikan arahan kepada pejabat struktural dan pegawai Kanim Jakarta Utara, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja. Dalam hal ini, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Qriz Pratama, menjelaskan kepada Dirjen Imigrasi terkait kondisi sarana prasarana yang dimiliki oleh Kanim Jakarta Utara beserta inovasi-inovasi yang telah dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada publik. Dirjen Imigrasi mengapresiasi kondisi Kanim Jakarta Utara yang cukup representatif sebagai kantor dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang baik walaupun dengan keterbatasan yang ada karena menggunakan kantor dengan menyewa ruko. "Saya berpesan agar seluruh jajaran, dibawah koordinasi Kepala Divisi Keimigrasian untuk bisa menyeragamkan yang sudah baik, bukan untuk malah mengurangi namun justru untuk menambah, baik dari sisi aplikasi serta layanan," ujar Silmy. Dalam kunjungan ini, Silmy juga menyampaikan empat amanat dari Presiden RI, Joko Widodo yaitu Yang pertama adalah pelayanan yang cepat dan bersih. "Apapun sekarang harus serba cepat. Apa-apa yang membuat lama, gugurkan," tegasnya. Layanan yang cepat juga berhubungan dengan hal kedua yang ia sampaikan, yaitu digitalisasi. Proses akan di-online-kan cepat atau lambat. Terkait hal tersebut Silmy berpesan bahwa kebiasaan pengawasan yang dilakukan harus didorong agar tidak kaget dengan perubahan yang ada. "Ketika kita mempermudah proses artinya pengawasan dan intelijen harus didorong untuk antisipasi," ucapnya. Hal yang ketiga adalah terkait review struktur organisasi, SOP, serta proses bisnis di internal organisasi. Dirjen Imigrasi pun berpesan untuk fokus pada birokrasi yang mempermudah dan mempercepat, tanpa menghambat atau membuat sulit pemohon. Kemudian yang keempat berkaitan dengan penerbitan visa yang menarik pelintas yang berkualitas atau yang disebut dengan Golden Visa. "Imigrasi harus menjadi bagian yang membantu mendukung atau sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik," pesannya. Dirjen Imigrasi itu juga memberikan masukan agar desain kantor baru bagi Kantor Imigrasi Jakarta Utara nantinya untuk memperhatikan layout disesuaikan karekteristik lingkungan dan pemohon di wilayah Jakarta Utara. "Yang paling mengerti kondisi adalah yang di lapangan, jadi harus proaktif untuk mendengarkan," tutupnya. (Berkam)