Polri Ungkap Anton Gobay 3 Kali Coba Selundupkan Senpi ke Papua

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Februari 2023 09:30 WIB
Jakarta, MI - Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal di Filipina, diketahui telah berupaya melakukan penyelundupan senjata ke Papua sebanyak tiga kali. Namun, upaya tersebut tidak ada yang berhasil. "Belum. Dia tiga kali upaya ya semuanya gagal," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (9/2). Di sisi lain terungkap juga bahwa Anton Gobay bukanlah seorang pilot. Anton memang pernah sekolah pilot tetapi ia belum bekerja setelah lulus. Namun, Anton memiliki banyak uang untuk membeli senjata. "Jadi setelah sekolah pilot, belum bekerja tapi mempunyai uang yang cukup lumayan, untuk orang yang tidak bekerja untuk membeli senjata dengan angka yang fantastis," kata Krishna. Kendati demikian, Krishna enggan mengungkapkan soal aliran dana dalam kasus Anton Gobay. Menurutnya, hal itu masuk dalam ranah intelijen yang tak bisa dibeberkan. "Dan itu sudah saya lakukan upaya pemeriksaan, interview, dan datanya untuk kepentingan kami. Saat ini tidak bisa dipublikasi," jelasnya. Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay, ditangkap oleh Kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1). Anton ditangkap bersama dua warga negara Filipina terkait kepemilikan senjata api ilegal. Anton memiliki 12 senjata api ilegal. Senjata api itu dibeli Anton di Filipina dengan nama samaran. Senjata ilegal itu dibeli di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Adapun dari 12 senjata api ilegal itu, terdapat 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso, dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi. Kepada polisi, Anton Gobay mengaku akan membawa senpi tersebut untuk mendukung kegiatan organisasi Papua. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan berdasarkan pengakuan Anton, organisasi yang dimaksud itu adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kendati demikian, Krishna menyebut pihaknya masih mendalami soal penyaluran senjata api yang dilakukan Anton. “Iya, benar (KKB). Sedang didalami dulu,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (11/1). Sementara itu, di sisi lain, Anton Gobay juga ingin meraup keuntungan dari penjualan senjata itu. Anton mengaku akan menjual senpi tersebut kepada siapapun yang sanggup membayar mahal di wilayah Papua.