Polri Segera Gelar Sidang Etik AKBP Dody Prawiranegara Cs

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Juni 2023 16:42 WIB
Jakarta, MI - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan segera menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan anak buah Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawinegara. Sidang etik ini digelar, buntut dari kasus peredaran narkoba yang menyeret Doddy dan juga Teddy Minahasa. “Selanjutnya, sidang etik terhadap AKBP Dody Prawiranegara juga akan segera dilaksanakan," kata Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (5/6). Dijelaskan Ramadhan, pihaknya juga akan menggelar sidang etik terhadap anggota Polri lainnya yang ikut terlibat dalam kasus Narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa. "Sidang etik akan dilakukan tanpa keraguan. Kita menunggu waktu yang tepat. Jadi, setelah yang bersangkutan (AKBP Doddy), sidang etik juga akan dilakukan terhadap anggota lainnya,” pungkasnya. Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan hukuman terhadap eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dengan putusan pidana selama 17 tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Rabu (10/5). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara dengan Pidana Penjara selama 17 tahun,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5). Sebelumnya, Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi dipecat dari anggota Polri. Putusan itu dibacakan dalam sidang kode etik Polri oleh Divisi Propam di Ruang Sidang Divisi Propam lantai 1 Gedung TNCC Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5) malam. Polri telah menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Teddy atas kasusnya itu. “Menjatuhkan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela. Lalu sanksi administratif yaitu pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (30/5).   #Polri Segera Gelar Sidang Etik AKBP Dody Prawiranegara Cs