Densus 88 Ungkap Kronologi Bripda IDF Tewas Tertembak di Rusun Polri Cikeas

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 Juli 2023 13:09 WIB
Jakarta, MI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kronologi peristiwa yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, kejadian bermula ketika Bripda IMS mengajak Bripda A berkunjung ke Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Sabtu (22/7) pukul 22.35 WIB. Saat itu Bripda IMS tengah meminum minuman beralkohol di Rusun Polri. Lalu pada pukul 01.38 WIB, Bripda IMS berkumpul di salah satu kamar bersama korban dan dua saksi lainnya yakni Bripda A dan Bripda Y. "Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu. Ini didasarkan hasil penyidikan," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (28/7). Kemudian, pada pukul 01.42 WIB, Aswin menyebut, Bripda IMS mengeluarkan senjata api milik Bripka IG dari dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda IDF. Adapun Bripda IG saat itu tidak berada di lokasi kejadian. "Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius. Bripka IG sebagai pemilik tidak berada di tempat waktu kejadian," ungkapnya. Aswin mengatakan, setelah insiden tersebut Bripda IDF langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit. "Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati oleh saksi dan penghuni flat Cikeas yang lain," ujarnya. Aswin mengatakan saat ini penyidik masih terus bekerja secara intensif guna mengungkap insiden yang menewaskan Bripda IDF. Ia menyebut sejumlah saksi termasuk rekaman CCTV juga tengah diperiksa. "Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi pengolahan TKP secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," pungkasnya.