Kejari Jakbar Bongkar Kasus Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom, Kerugian Negara Rp 200 Miliar

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 28 Juli 2023 09:16 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) membongkar kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom terkait pengadaan barang dan jasa yang merugikan negara sekitar Rp200 miliar. “Dalam rangka penyidikan terhadap kasus tersebut tim penyidik pidana khusus dan tim Intelijen melakukan penggeledahan di dua tempat yaitu kantor PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia yang berlokasi di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kasi Intelijen Lingga Nuari kepada wartawan, Jum'at (28/7). Menurut Lingga, dari penggeledahan tim penyidik berhasil menyita dan mendapatkan 51 bundel dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. "Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor : Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023," ungkapnya. Tim penyidik melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB yang disaksikan oleh Lurah, Sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat. “Kegiatan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara penyitaan sejumlah dokumen yang berhasil didapatkan,” demikian Lingga. (Wan) #Kejari Jakbar