Senin Depan Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 November 2023 13:16 WIB
Suhartoyo saat dilantik jadi Hakim Konstitusi RI [Foto: Yt/@SekretariatPresiden]
Suhartoyo saat dilantik jadi Hakim Konstitusi RI [Foto: Yt/@SekretariatPresiden]

Jakarta, MI - Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menyepakati Hakim Konstitusi Suhartoyo, menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, menggantikan Anwar Usman.

"Menyepakati yang terpilih, yang mulia Dr. Suhartyo dan hari senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

Saldi mengatakan, mulai hari senin depan komposisi kepengurusan Hakim Konstitusi secara biasa.

Sebelumnya, Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sepakat menunjuk Suhartoyo, menjadi Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman yang disanksi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), karena melanggar kode etik berat.

"Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," kata Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11).

Saldi Isra mengatakan, dirinya tetap menjabat Wakil Ketua MK. Adapun kesepakatan itu berdasarkan hasil diskusi antara Saldi dan Suhartoyo, yang awalnya sama-sama ingin jadi Ketua MK.

Awalnya, Saldi menceritakan bahwa dalam RPH yang dilakukan muncul dua nama, yakni dirinya dan Suhartoyo.

"Saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua (MK)," ujarnya.

“Setelah itu disepakati oleh Hakim Konstitusi yang keluar dipanggil dan kita duduk bersembilan dan dilaporkan bahwa itu hasilnya, hakim bertujuh itu menerima hasil itu sebagai kesepakatan bersama,” tandasnya.