Dari 5.079 Laporan Dugaan Korupsi, 690 Belum Ditindaklanjuti KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Januari 2024 14:46 WIB
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cawang, Jakarta Timur (Foto: MI/Aswan)
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cawang, Jakarta Timur (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango mengaku pihaknya mendapatkan 5.079 laporan dari masyarakat atas dugaan korupsi selama 2023. Dari jumlah itu, beberapa laporan belum bisa ditindaklanjuti. 

 "Dari jumlah tersebut, 690 belum dapat ditindaklanjuti diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1).

Nawawi menyebutkan, dari ribuan aduan tersebut, 1.962 dalam proses penelaahan, 3 laporan diteruskan kepada pihak eksternal. Lalu 9 laporan diteruskan kepada pihak internal, 2 laporan masih dalam proses verifikasi, serta 2.413 laporan belum dapat ditindaklanjuti.

Adapun 5 wilayah terbanyak dalam penyampaian laporan pengaduan adalah DKI Jakarta, 759 laporan. Selain itu, dari Jawa Barat ada 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, Sumatera Utara 354 laporan, Jawa Tengah 270 laporan.

Selain itu, KPK telah melakukan sebanyak 127 penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, 161 penyidikan, 129 penuntutan dan 124 eksekusi terhadap putusan pengadilan. "Perkara berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejumlah 94 perkara," tukasnya.