Pengamat: KPK Sebaiknya Lakukan Penyelidikan Anggaran Sekjen DPR RI Tahun 2022

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 24 Februari 2024 19:06 WIB
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas (Foto: Ist)
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, mengapresiasi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah membongkar dugaan korupsi pengadaan sarana rumah anggota DPR RI tahun 2020 dan meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus ini disebut-sebut telah menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar yang disempat dicecar penyidik lembaga antrasuah itu.

Kata Fernando, jika Indra Iskandar terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka pimpinan DPR RI harus tegas mengambil tindakan serius dan secepatnya. 

"Apabila Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka, segera dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen DPR RI," kata Fernando saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Sabtu (24/2).

Selain itu, kata Fernando, KPK sebaiknya juga melakukan penyelidikan pada anggaran Sekjen DPR RI tahun 2022. Sebab, menurutnya banyak anggaran yang nilainya tak masuk akal untuk dikeluarkan.

"Sebaiknya KPK juga melakukan penyelidikan anggaran Sekretariat Jenderal DPR RI tahun 2022 yang dianggarkan untuk pengaspalan jalan dilingkungan DPR RI yang mencapai Rp 11 miliar dan pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI dengan nilai Rp 84,7 miliar," ujarnya.

Karena kata Fernando, dengan anggaran sebesar itu tentunya menjadi kecurigaan publik kepada DPR. Untuk itu, ia berharap KPK segera menetapkan tersangka karena statusnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Kedua anggaran tersebut juga sempat menjadi sorotan masyarakat. Saya berharap, apabila sudah cukup bukti sebaiknya KPK segera menetapkan siapa tersangka karena sudah naik ke tingkat penyidikan," jelasnya. (DI)