Terlalu Lama Kerjanya KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 April 2024 14:02 WIB
Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor (Foto: Dok MI)
Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, menyoroti penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor. Menurut Yudi, proses penetapan tersangka tersebut terlalu lama.

"Terlalu lama kerjanya KPK," ujar Yudi dalam keterangannya di aplikasi X @yudiharahap dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (16/4/2024).

Yudi juga menekankan bahwa dalam proses penanganan kasus korupsi, langkah penetapan tersangka pada saat OTT adalah langkah yang krusial untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. "Seharusnya demi kepastian hukum ketika pas OTT ya tetapin jadi tersangka," tukasnya.

Yudi menilai bahwa penundaan penetapan tersangka bisa memberikan kesan bahwa proses hukum terkesan lamban dan tidak efektif. Hal ini juga dapat menimbulkan keraguan di masyarakat terhadap integritas penegakan hukum. "Walau saat itu tidak berhasil ditangkap saat OTT di Sidoarjo," tandasnya.

Pada hari ini, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor atau Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan hal ini saat dikonfirmasi di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut Ali, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka dan alat bukti lainnya.

Ali juga menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, sehingga dia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
Namun, dia memastikan bahwa perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

Kasus ini menyorot dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, yang menimbulkan kerugian bagi negara.

Topik:

bupati-sidoarjo gus-muhdlor kpk