Waka KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 April 2024 12:24 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Jakarta, MI - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Saya belum dipanggil, baru staf yang diundang untuk klarifikasi," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Seperti diketahui, Eko Darmanto dijerat KPK sebagai tersangka pada Desember 2023. Sedangkan pertemuan antara Alex dengan Eko, terjadi pada Maret 2023.

"Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023," ujarnya.

"ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hape dan besi baja," sambungnya.

Eko diketahui menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dimulai pada 2007. Hingga 2023, Eko juga sempat menduduki beberapa jabatan strategis, seperti Kepala Bidang Penindakan, Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Kantor Bea dan Cukai Jawa Timur I (Surabaya), dan Kepala Subdirektorat Manajemen Resiko Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai.

Nama Eko Darmanto mencuat ke publik, setelah kerap memamerkan kekayaannya ke publik. KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko.

Hingga kini kasus tersebut, naik ke tingkat penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Eko disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.