Kejagung Cecar Eks Pejabat Hanggar Kantor KPPBC TMPB Pekanbaru, Incar Tersangka Baru Korupsi Gula PT SMIP


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 saksi kasus dugaan korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023, Kamis (2/5/2024).
"Adapun saksi yang diperiksa berinisal PMP selaku Pejabat Hanggar Kantor KPPBC TMPB Pekanbaru tahun 2020, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023 atas nama tersangka RD," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Topik:
Kejagung Korupsi Impor Gula PT SMIPBerita Sebelumnya
Kejagung Periksa Satu Saksi Korupsi Komoditas Timah
Berita Selanjutnya
Jorie Soukotta Divonis Empat Tahun Penjara
Berita Terkait

Kejagung Diam-diam Sidik Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina dan KPI, Begini Duduk Perkaranya
53 menit yang lalu

KPK Perlu Izin Jaksa Agung Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah soal Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara
4 jam yang lalu