Tak Pernah Ada Kejelasan Soal Temuan PPATK, Pakar Hukum Curiga Ada Intervensi Istana

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 7 Mei 2024 15:03 WIB
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih (Foto: Ist)
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih, mengaku heran dengan temuan-temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seperti tak pernah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (apgakum). 

Menurutnya, seperti temuan 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) yang ditilap oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) dan politikus, serta dana siluman yang masuk ke 21 rekening bendahara partai politik, hingga dugaan kasus korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun di PT Timah Tbk sejak 2015-2022.

"Iya kan temuan 36 persen ini dan 21 bendahara partai menerima aliran dana. Iya kan PPATK menyampaikan, tapi kok belakangan PPATK yang PT Timah kok gak bicara lagi ya, malah gak ada. PPATK kayaknya kurang tertagih juga yaa, gak bicara tuh," kata Yenti saat berbincang-bincang dengan Monitorindonesia.com Selasa (7/5/2024).

Karena itu Yenti pun heran, dari semua masalah temuan PPATK itu hingga hari ini seperti tak pernah ada tindak lanjutnya. 

"Artinya ini kan ada masalah di semua hal, ini terutama berkaitan dengan korupsi," ujarnya. 

Sedangkan kata Yenti, terkait proyek dana PSN yang ditilap oleh oknum ASN dan Politikus, membutuhkan keseriusan dari apgakum untuk menelusuri aliran dana tersebut. 

"Untuk melihat korupsi itu kan kesungguhan Indonesia dalam hal memberantas korupsi, antara lain bagaimana kita lihat dari kementerian keuangan, bocornya di mana, proyeknya jadi atau tidak. Kemudian ada gak laporan-laporan ke KPK ataupun BPK dan juga laporan dari masyarakat," sambungnya. 

Apalagi kata Yenti, KPK memiliki program kemitraan dengan pemerintah yang berkaitan dengan anggaran-anggaran PSN, sehingga semestinya mudah bagi apgakum untuk melacak aliran dana tersebut. 

"Artinya kalau begini caranya, apakah ini ada pihak istana? Ya pasti lah itu yang ditanyakan oleh masyarakat dan bukan hal yang ganjil yah, karena kita-kita juga bertanya gimana si ini maksudnya? ucap Yenti. 

"Maksudnya gimana si kesungguhan presiden, istana, penegak hukum untuk menjelaskan? Bagaimana sebetulnya yang terjadi dari proyek strategis nasional yang ditenggarai tidak beres ini?" tambahnya. 

Sehingga kata Yenti, dengan tidak adanya kejelasan dari temuan PPATK tersebut, wajar jika publik menaruh kecurigaan kepada pihak istana. 

"Ya pasti menimbulkan pertanyaan, kenapa si PPATK temuan-temuan ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum? Dan apakah betul ada intervensi dari eksekutif baik presiden maupun orang-orang istana itu terkait dengan penelusuran kebocoran soal angka 36 persen?" pungkasnya.