Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar.webp)
Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggantikan Ketut Sumedana. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 21 Mei 2024.
"Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung," demikian dikutip dari SK tersebut, Minggu (26/5/2024).
Harli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat. Dalam SK yang sama, posisinya tersebut kini digantikan oleh Muhammad Syarifuddin.
Sebagai informasi, Harli Siregar dilantik sebagai Kajati Papua Barat pada 21 Juni 2023. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Harli menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Selain Harli, Jaksa Agung juga merotasi 77 pejabat eselon II lainnya. Diantaranya, yakni penunjukan Ahelya Abustam sebagai Kepala Kajati D.I. Yogyakarta; Yuni Daru Winarsih sebagai Wakil Kajati Banten; I Gde Ngurah Sriada sebagai Wakil Kajati Lampung; dan Jefferdian sebagai Wakil Kajati Maluku.
Selain itu, ST Burhanuddin juga menerbitkan SK No:KEP-IV-523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK yang diterbitkan pada 21 Mei 2024 itu berisi rotasi 328 pejabat eselon III.
"Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya," kata Ketut Sumedana dikutip dari siaran persnya.
![Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
9 jam yang lalu
![Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009 Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar/Dok: Kejagung Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ujang-iskandar.webp)
Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009
10 jam yang lalu
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Belum Ditahan, Kejagung: Penyidik sedang Monitoring Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Belum Ditahan, Kejagung: Penyidik sedang Monitoring
26 Juli 2024 01:34 WIB