Terungkap! Kuat Ma'ruf Bawa Pisau untuk Ancam Brigadir J

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Agustus 2022 14:11 WIB
Jakarta, MI - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pisau milik Kuat Ma’ruf yang disita Polri digunakan tersangka Kuat untuk mengancam Brigadir J ketika berada di rumah Ferdy Sambo di Magelang. "Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama," kata Agus kepada wartawan, Rabu (31/8). "Si Kuat orang lama bawa pisau, mengancam kalau almarhum J naik ke atas," imbuhnya. Agus menyebut pisau itu digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J agar tidak naik ke lantai atas rumah Ferdy Sambo di Magelang. Ia mengatakan hal itu diketahui berdasarkan keterangan kekasih Brigadir J dan dikuatkan keterangan saksi lainnya. "Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya. Dikuatkan oleh keterangan saksi," pungkasnya. Sebagai informasi, barang bukti pisau yang digunakan tersangka Kuat di Magelang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8). Dalam adegan rekonstruksi ke-74, Kuat menyerahkan pisau dan Handy Talky (HT) kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo. Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau milik Kuat Ma’ruf menjadi barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. “Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang. Peristiwanya apa? Ya nanti lah,” kata Brigjen Andi Rian tidak memerinci keterangannya, Selasa (30/8). Adapun lima tersangka dalam kasus ini, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf.