KPK Bawa Bupati Mimika ke Jakarta Pagi Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 8 September 2022 09:41 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (8/9). Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32 di Kabupaten Mimika. "Pagi ini Bupati Mimika dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9). Ali mengatakan Eltinus akan diperiksa saat tiba di KPK. Ia memastikan perkembangan kasus Eltinus bakal disampaikan secepatnya. Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa di Jayapura pada Rabu (7/8), lantaran Eltinus dinilai tak kooperatif terhadap panggilan penyidik. "Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud. KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," ungkapnya. Diketahui Eltinus ditangkap pada Selasa (6/9) di salah satu hotel di Jayapura, Papua. Adapun Eltinus Omaleng sebelumnya menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun gugatan itu ditolak PN Jaksel. Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Eltinus sudah cukup alat bukti.