KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juli 2024 3 jam yang lalu
Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)
Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendalami dugaan penerimaan uang sejumlah Rp10 miliar dan Rp400 juta per bulan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. 

Hal tersebut terkait dengan tindak korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom (Persero) dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

“Tentunya nanti berbicara aliran dana akan kita dalami ya. Penyidik pasti akan mendalami baik itu penerimaan yang sah, yang bersangkutan menerimanya dari mana, terus digunakan untuk apa itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Menurut informasi yang dihimpun, terdapat keterangan dari saksi yang mengatakan bahwa ada penerimaan sejumlah uang tersebut terhadap Sakti sebesar Rp10 miliar dan transfer dari perusahaan luar negeri sebesar Rp400 juta tiap bulannya.

Untuk diketahui, penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sakti untuk mengorek pengetahuannya mengenai kasus tersebut saat ia menjabat sebagai Komisaris di PT Teknologi Riset Global Investama.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut kerja sama dengan PT Telkom” beber Tessa.

KPK belum bisa menyampaikan keterangan secara lengkap mengenai materi yang dipertanyakan kepada Sakti pada saat pemeriksaan.

Sakti membantah
Sakti menghadiri panggilan kedua tersebut pada pukul 08:50 WIB dan menjalani pemeriksaan sekitar kurang lebih tiga jam, dan selesai pada pukul 11:25 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

“Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK, saya harus membantu, ini saya dikasih makan,” kata Menteri Kabinet Jokowi tersebut usai jalani pemeriksaan.

Namun ketika ditanya apakah pernah mendapatkan aliran uang senilai Rp 10 miliar, dia mengaku kaget dan membantah hal tersebut. "Enggak ada itu enggak ada," bantah Trenggono sambil mengucapkan berulang kali.

Pemanggilan terhadap Trenggono sebelumnya pernah dilayangkan oleh tim penyidik KPK. Dia diperiksa perihal dugaan rasuah pada PT TOP.

Pada saat pemanggilan itu, dia dipanggil dalam kapasitas sebagai pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Dia juga pemegang saham pada perusahaan tersebut.