Menkeu Purbaya Ngaku Belum Tahu soal Kenaikan Tukin Kementerian ESDM
Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kabar kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga 100%.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kenaikan tukin tersebut sudah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan, Kementerian Keuangan akan menjalankan kebijakan tersebut jika memang sudah sesuai prosedur dan ada arahan resmi dari Presiden.
"Saya nggak tahu, saya belum tahu Kalau ada surat dari Perintah bapak Presiden, ya kita ikut, cuma saya belum tahu,"ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, anggaran untuk seluruh kementerian dan lembaga untuk tahun 2026 sebenarnya sudah tersedia. Namun Purbaya mengaku belum menerima rincian mengenai kebijakan tukin untuk Kementerian ESDM.
"Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan," ucapnya.
Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal Kenaikan Tukin
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN di kementeriannya akan naik menjadi 100%, dengan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
"Sebelum beliau menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tunjangan khusus peningkatan kesejahteraan bagi Pegawai yang ada di ESDM. Beliau mendatangi saya, Pak Menteri, saya tandatangan ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM," ujar Bahlil dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi Ke-80 di Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Bahlil menekankan, kenaikan tukin ini merupakan apresiasi pemerintah atas kinerja ASN ESDM, namun Presiden Prabowo juga berpesan agar kenaikan tukin ini harus dibarengi dengan kinerja yang lebih baik lagi.
"Beliau menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain Presiden mengatakan bahwa negara meminta, Ibu Pertiwi meminta, kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara," tuturnya.
Bahlil menambahkan bahwa Presiden meminta agar semua praktik yang merugikan negara dihentikan. Ia memperingatkan, jika masih ditemukan pelanggaran, pejabat dan pegawai Kementerian ESDM akan dirumahkan.
"Jangan lagi gaya-gaya lama dipakai, jangan lagi ada cara-cara lapan enam, terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin-izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan, saya tidak segan-segan untuk saya rumahkan kalian, tidak ada lagi pindah-pindah," katanya.
Topik:
kementerian-esdm purbaya-yudhi-sadewa kenaikan-tukinBerita Sebelumnya
Purbaya Siapkan Skema Pinjaman Rp240 Triliun untuk Daerah
Berita Selanjutnya
Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, 28 Oktober 2025
Berita Terkait
Purbaya Ultimatum Pelaku Impor Pakaian Bekas: Yang Nolak, Saya Tangkap Duluan!
21 jam yang lalu
Menperin Akui Sudah Lama Endus Mafia Tekstil dan Baja, Dukung Langkah Bersih-bersih Purbaya
27 Oktober 2025 08:05 WIB