AKBP Jerry Raymond Siagian Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 September 2022 07:42 WIB
Jakarta, MI - Polri akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, hari ini, Jumat (9/9). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan AKBP Jerry bakal disidang terkait dugaan pelanggaran etik di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J . “Jumat besok (hari ini) Wadirkrimum (Polda Metro) dulu,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (8/9). Dedi mengatakan sidang etik yang akan digelar terhadap AKBP Jerry bukanlah terkait kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus tersebut. Sebelum diketahui, nama AKBP Jerry Raymond Siagian menjadi salah satu dari 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus). Mutasi itu tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. Ke-24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.