Hadapi Bjorka, BSSN Koordinasi dengan Polri Tempuh Jalur Hukum

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 September 2022 10:44 WIB
Jakarta, MI - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan tindakan tegas menyikapi klaim peretasan yang dilakukan hacker Bjorka dengan menempuh jalur hukum. BSSN saat ini tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. "Mengambil langkah-langkah penegakan hukum. BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangannya, Sabtu (10/9). Ariandi mengatakan BSSN telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan. Selain itu, BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data. "Melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," kata Ariandi. Ariandi pun meminta seluruh PSE tuntuk memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungannya masing-masing. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. "Yang menyatakan bahwa 'Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya'," ujar Ariandi. Diberitakan sebelumnya, hacker Bjorka mengklaim telah membobol surat hingga dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo. Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Jokowi pada periode 2019-2021. “Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada presiden, termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh BIN yang diberi label rahasia,” tulis Bjorka di forum online BreachForums. Bjorka mengklaim kebocoran data milik Presiden Jokowi itu berisi dokumen kepresidenan dengan total 679.180 data. Menanggapi hal itu, Badan Intelijen Negara (BIN) memastikan dokumen kepresidenan milik Presiden Jokowi masih aman dari upaya peretasan. Pihaknya terus berupaya melindungi data-data rahasia Jokowi secara maksimal dari serangan peretas atau hacker. "Sampai saat ini masih aman, dan kita tetap berupaya karena ini adalah user kita dan tentu saja segala apa-apa yang menjadi dokumen ataupun surat-surat penting lainnya itu harus betul-betul terlindungi secara maksimal," kata Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto, Sabtu (10/9).