Praktisi Hukum: Tak Bentuk TGPF, Pemerintah Ikut Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir Yosua?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 September 2022 21:37 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tomu Pasaribu menilai pernyataan Mahfud MD, bahwa Polri dalam mengusut tuntas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sudah on the track, sepertinya belum tepat juga, mengingat motif pembunuhannya belum jelas sampai saat ini. "Kalau dilihat dari skenario yang dibangun, motifnya dibiarkan menjadi perdebatan dipengadilan, yang penting ada motifnya, apakah itu rekayasa, ataupun dikarang-karang," jelas Tom sapaan akrabnya saat dihubungi Monitor Indonesia, Senin (12/9) malam. Kemudian, keengganan pemerintah untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) membongkar motif pembunuhan Brigadir Yosua, menurut Tom, sepertinya pemerintah juga ingin menutup-nutupi motif pembunuhan itu untuk menyelamatkan beberapa orang atau kalau motifnya terbongkar akan melebar kemana-mana. "Jangan-jangan FS mengancam akan membongkar apa rahasia yang diketahuinya, sehingga pemerintah tidak bersedia membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta," jelasnya. Dengan begitu, tegas Tom, seharusnya pemerintah bijak dalam menuntaskan kasus ini, mengingat opini yang dikembangkan tiap minggu berbeda-beda "Tapi tidak masalah juga kalau pemerintah membiarkan kasus ini digoreng sama Polri, toh juga Presiden yang bertanggungjawab penuh terhadap Polri sebagai atasannya," ungkapnya. Kalau pemerintah, tegas Tom yang juga Praktisi Hukum Tata Negara, tetap tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, maka dapat dipastikan pemerintah juga terlibat untuk menutup-nutupi motif pembunuhan Brigadir Yosua. "Kenapa motif ini sangat dibutuhkan, karena FS dengan sadar merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua dengan rencana yang sangat matang, sehingga melibatkan banyak orang," jelas Tom. "Bagaimana kalau keluarga Bhrigadir Y tidak melawan, apakah publik tau kasus ini? Karena keterpaksaanlah pemerintah campur tangan dalam kasus ini karena tekanan dari publik," imbuhnya. [Aan]