Teddy Minahasa Disebut Jadi 'Otak' Peredaran Narkoba

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Oktober 2022 15:32 WIB
Jakarta, MI - Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyatakan Irjen Teddy Minahasa adalah dalang dari kasus narkoba yang turut menjerat kliennya. Bahkan, kata dia, kliennya itu menyebut Irjen Teddy Minahasa adalah otak dari kasus peredaran narkoba ini. "Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022). Adriel menegaskan, perintah Irjen Teddy kepada AKBP Doddy untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Linda tidak masuk akal. Sebab, kala itu AKBP Doddy sedang menjadi anggota logistik Polda Sumbar. "Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus pak Doddy yang notabennya anggota logistik Polda Sumbar," bebernya. Selain itu, ia juga menyebut kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu dikatakannya berdasarkan keterangan para kliennya yang terlibat dalam kasus ini. "Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya, saya sudah cross check mereka semua karena saya kan juga mendampingi," pungkasnya. Diketahui, Adriel juga menjadi kuasa hukum tersangka yang lain dalam kasus ini, yaitu Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, AIPTU Janto P Situmorang dan Muhamad Nasir.