Keluarga Brigadir J: Jangan Ada yang Berbohong dari Pembohong

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Oktober 2022 17:52 WIB
Jakarta, MI - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta kepada terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E agar bertanggung jawab atas kasus perampasan nyawa anak itu yang melibatkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan pada hari Jum'at (8/7/2022) lalu."Saya yang inginkan kepada para kamu telah membunuh saya dengan cara sadis, tiga tembakan yang coba kau tancapkan ke tubuh anak saya, jadi mulai dari sekarang tanggung jawabmu yang kami minta tentang ibu PC tentang Pak Sambo. Apa yang dilakukan kepada anak saya dari saat ini," kata tante Brigadir J Roslin Emika Simanjuntak, saat menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10)."Jangan berbohong dari pembohong," Jangan berbohong dari pembohong, perih sekali hati keluarga kami dengan dibunuhnya anak kami ini," tegas dia.Seluruh tembakan itu, kata dia, mengenai dada Brigadir J."Tembus ke dada anak kami mohon kejujuranmu itu adalah kunci menolong kamu, cuman itu yang kami minta kejujuranmu itu harta yang diberikan Ferdy Sambo apa yang diperlukan pergi Sambo, Kuat Ma'ruf, RR dan ibu PC karena selama ini PC selalu berbelit-belit skenario-skenario," katanya dengan tegas.Apa yang telah dilakukan ibu PC dengan Ferdy Sambo, ia berharap kepada Bharada E juga untuk berkata jujur."Harapkan berkata jujur, kami akan memaafkan dan akan mengampuni itu. Saya yang inginkan kepada para kamu telah membunuh anak saya dengan cara sadis tiga tembakan yang coba kau tancapkan ke tubuh anak saya, jadi mulai dari sekarang tanggung jawabmu yang kami minta tentang ibu PC tentang Pak Ferdy Sambo Apa yang dilakukan kepada anak kami, dari saat ini," ungkapnya.Roslin kembali meminta tolong penjelasan yang sejujurnya. "Apa salah kami, jujur kepada kami jangan mengikuti skenario-skenario bohong lagi dari Ferdy Sambo," katanya."Siap menerima hukuman apa yang telah ditentukan oleh pengadilan," jawaban Bharada E.Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menghampiri dan berlutut sungkem kepada orangtua Brigadir J.Kedua orangtua Brigadir J dihadirkan sebagai saksi bersama 10 orang keluarga dalam sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer.Eliezer tampak menghampiri kedua orangtua Brigadir J dari kursinya yang berjajar dengan penasihat hukumnya. Ia lantas berlutut sambil menyalami kedua orangtua Brigadir J.Tampak Ibu Brigadir J mengangguk meresponi sikap Bharada E itu.Sebanyak 12 orang termasuk keluarga Brigadir J dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Bhadara E.Mereka yang menjadi saksi adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak, kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat, adik Brigadir J Devianita Hutabarat dan Mahareza Rizky.Kemudian, tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak. Tak hanya itu ada juga kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu dan Novita Sari Nadeak.
Berita Terkait