Kasus Kardus Durian Seret Nama Cak Imin, Firli Bahuri: Kami Bukan Cari Kesalahan, Tapi Cari Bukti!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 November 2022 12:23 WIB
Jakarta, MI - Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menyatakan membelah lagi skandal kasus 'kardus durian' kini menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian publik. Perwira tinggi (Polri) itu juga berjanji akan menyampaikan perkembangan perkara yang menyeret anam Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin. Sebab, uang Rp 1,5 miliar itu diduga ditunjukkan untuk Cak Imin yang ketika itu ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun demikian, setelah memberikan pernyataan itu, banyak pihak merespons Firli. Bahkan ada yang menyebut itu manuver politik dari sang Ketua KPK. Berangkat dari inilah, Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa lembaga antirasuah yang ia pimpin itu, tegak lurus pada hukum tanpa maksud dan kepentingan politik. "Sejak awal saya sering katakan bahwa penegakan hukum itu adalah pekerjaan yang senyap, tetapi menjadi ramai dan penuh hingar-bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat kita, berbangsa dan bernegara," kata Firli dalam keterangannya bertajuk #DemiHukumdanKeadilan, kepada wartawan, Rabu (2/11). Firli menyebut, KPK bekerja secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi asas hukum pidana praduga tak bersalah. "KPK juga menjunjung persamaan hak di muka hukum, transparan, akuntabel, untuk mewujudkan kepastian hukum," tegasnya. Menuntut Firli, KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti. KPK juga, tegas Firli, tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi yang dinamikanya berubah-ubah. "Karena sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan mana pun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK," ungkapnya. Bahkan, ia kemudian menyinggung bahwa KPK tidak sulit untuk mencari bukti dari suatu kasus korupsi. "Saya ingin mengingatkan, jangan pernah berpikir bahwa kalau KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi," kata Firli. Terkait KPK tak sulit menemukan perbuatan korupsi, Firli menegaskan karena kinerja lembaga yang dipimpinnya berdasarkan kecukupan alat bukti. Sehingga penegakan hukum dilakukan atas dasar-dasar hal tersebut. "Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti, dengan bukti-bukti itulah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka," kata dia. "Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," pungkasnya. Diketahui, skandal korupsi kasus kardus durian yang diduga menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berjanji akan terbuka dalam pengembangan kasus yang melibatkan Cak Imim tersebut ke publik. “Perkara kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK (dalam mengusut kasus kardus durian ini),” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (28/10). Firli menegaskan bahwa tim KPK yang mengusut kasus kardus durian akan disampaikan kepada publik. Firli juga meminta masyarakat terus mengawal penanganan kasus tersebut. “KPK akan terbuka dalam tahapan pengembangan kasus ini,” tukasnya. Menurutnya, kasus kardus durian ini merupakan perkara lama. Namun kini menjadi perhatian semua pihak. Firli berjanji bahwa KPK akan bekerja profesional dalam mengungkap kasus kardus durian. Dia menyatakan, tidak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan tersangka. Tugas penyidik, tambah dia, mengumpulkan keterangan, mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu perkara pidana. Selanjutnya ditemukan tersangka. “Di saat ditemukan tersangka, di saat itu lah kita umumkan kepada rekan-rekan semua,” kata dia. Sebelumnya, Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya siap membuka kembali penyelidikan skandal kasus kardus durian. Ia menyebut akan mencari minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus ini. Penyidik KPK sebelumnya telah menangkap dua anak buah Muhaimin Iskandar atas kasus kardus durian tersebut. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan. Selain menangkap dua anak buah Muhaimin saat itu, penyidik KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans. Duit itu dibungkus di kardus durian yang disebut tanda terima kasih setelah PT Alam Jaya Papua diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika. Total nilai proyek sebesar Rp 73 miliar. Pada persidangan di 2012, Dharnawati menyebut uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Muhaimin. Namun, Muhaimin membantahnya. Cak Imin juga direncanakan akan mencalonkan diri sebagai Cawapres koalisi Gerindra-PKB yakni Prabowo Subianto. (MI/Aan) #Kasus Kardus Durian Seret Nama Cak Imin, Firli Bahuri: Kami Bukan Cari Kesalahan, Tapi Cari Bukti!