Jadwal Lengkap Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Pekan Depan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 6 November 2022 10:59 WIB
Jakarta, MI - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J serta obstruction of justice penyidikan kasus tersebut, dengan terdakwa Ferdy Sambo cs akan digelar pekan depan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang akan dimulai pada Senin (7/11) dengan tiga terdakwa, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf. “Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto. Kemudian pada Selasa (8/11), akan dilakukan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Agenda sidang juga pemeriksaan saksi. Pada hari yang sama, akan digelar juga sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda putusan sela terhadap terdakwa Arif Rachman Arifn. Sementara itu, di hari Rabu (9/11) tidak ada persidangan. Sidang kembali dilanjutkan pada Kamis (10/11) dengan perkara obstruction of justice terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Adapun agenda sidang adalah putusan sela. Di hari yang sama juga, akan digelar sidang lanjutan obstruction of justice dengan agenda pemeriksaan saksi, untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.