Rudolf Tobing 'Pembunuh Bertroli' Tidak Memiliki Gangguan Jiwa

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Desember 2022 13:49 WIB
Jakarta, MI - Christian Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan Tol Becakayu yang sempat viral lantaran tertawa dalam rekaman CCTV saat membawa jenazah Ade Yunia Rizabani alias Icha (36), ternyata sempat berbohong soal podcast di Aparteman Green Pramuka, Jakarta Pusat. Fakta itu terungkap di rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Polisi pada Rabu (7/12) kemarin. Rudolf Tobing, sang pembunuh bertroli, bahkan sempat praktekkan adegan awal mula menjerat Icha. Dari reka adegan rekontruksi pembunuhan di apartemen itu, Rudolf ternyata pura-pura ajak Icha bikin podcast tentang kalung energi. Bahkan Rudolf sempat mempraktekkan kekuatan kalung energi itu. Untuk mengelabui korban, ia mengikat korban dengan dalih pura-pura meyakinkan kekuatan kalung. Icha pun terkejut, Rudolf bilang podcast itu tidak pernah ada. Icha pun marah dan bikin gaduh kamar lantai 18 apartemen itu. Oleh pelaku, Icha ditampar dua kali dan pembunuhan itu terjadi. Usai meninggal dunia, jasad Icha dibawa pakai troli dan dibungkus plastik hitam, serta di atasnya ditumpuki bantal dan tas. Saat berjalan di lorong CCTV ia sempat berpapasan dengan penghuni lain. Ia sempat terekam tersenyum dan tertawa di CCTV sambil membawa jenazah Icha sebelum dibuang di kolong Tol Becakayu. "Total adegan ada 90 adegan. Video yang viral itu dipraktekkan di adegan apartemen ini," kata Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga seperti dilaporkan Kompas TV. "Yang paling penting di sini (tempat rekonstruksi pembunuhan di apartemen), bagaimana tersangka melakukan pembunuhan," ujarnya. Panjiyoga menyebut, motif pelaku adalah dendam. Rudolf Tobing juga disebut waras. "Hasil tes kejiwaan pun yang sudah kami lakukan selama 14 hari di rumah sakit polri menyatakan bahwa tersangka ini tidak ada gangguan jiwa," ujar Panji. "Sikap sadis gitu ini memang terjadi karena rasa dendam saja terhadap korban," katanya. Sebagai informasi, Rudolf Tobing membunuh teman dekatnya sendiri, Ade Yunia Rizabani alias Icha. Kasus pembunuhan tol Becakayu ini pertama kali mengejutkan publik pada 17 Oktober 2022, saat jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong Tol Becakayu. Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S. Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan. Rudolf Tobing yang merasa sakit hati merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha. Rencana itu kemudian dijalankan dia pada 17 Oktober di Apartemen Green Pramuka. Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, Rudolf kemudian membuang jenazah korban ke kolong Tol Becakayu. Rudolf Tobing dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Topik:

Rudolf Tobing
Berita Terkait