Demokrat ke Bamsoet: Siapa Saja yang Hendak Gagalkan Pemilu Akan Berhadapan Dengan Rakyat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 12 Desember 2022 20:23 WIB
Jakarta, MI- Pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang meminta untuk memikirkan ulang gelaran Pemilu 2024 menuai kritikan dari sejumlah kalangan termasuk kalangan DPR RI sendiri. Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengingatkan, bagi pihak yang berupaya atau berniat memundurkan atau memperpanjang masa jabatan presiden akan berhadapan dengan rakyat. "Bagi siapa saja yang berupaya memundurkan/memperpanjang jabatan presiden akan berhadapan dengan rakyat Indonesia. Amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden ditetapkan hanya dua periode adalah keputusan final," tegas Politikus Partai Demokrat itu kepada wartawan, Senin (12/12/2022). Dijelaskannya, adanya ketentuan tentang pembatasan masa jabatan presiden dua periode ditujukan guna mencegah lahirnya kekuasaan bercorak totaliter. "Kita sudah sepakati itu saat reformasi bergulir 23 tahun lalu bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode, baik secara berturut-turut atau berselang. Ini sudah final, sehingga jika ada wacana akan diperpanjang dua atau tiga tahun, apalagi dapat dipilih kembali setelah menjabat dua periode adalah suatu pengingkaran terhadap konstitusi," sindirnya. "Di setiap negara manapun, jika terjadi pengingkaran/pelanggaran rerhadap konstitusi maka akan berhadapan dengan rakyat (people power)," sambungnya. Dia kembali menegaskan, konstitusi tidak memberikan ruang untuk memperpanjang kekuasaan. "Tidak boleh dengan alasan mencegah perpecahan bangsa, sedang terjadi krisis ekonomi dan lain-lain untuk menjadi dasar bahwa Pemilu dapat dimundurkan, apalagi jabatan presiden diperpanjang. Konstitusi kita tidak memberi ruang untuk itu, nomenklaturnya jelas dan lugas bahwa jabatan presiden adalah paling lama dijabat dalam dua periode," tandasnya. Seharusnya, kata dia, dengan semakin dekatnya kontestasi Pemilu 2024, seharusnya tidak ada lagi perdebatan pemunduran pemilu 2024. "Pemilu sudah semakin dekat jangan ada lagi statemen yang disuarakan para elit di negeri ini mewacanakan Pilpres diundur atau masa jabatan presiden diperpanjang dan sebagainya. Apalagi untuk memuluskan tujuan itu kita kembali pada UUD 1945 yang asli," imbau Santoso. Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dipikirkan ulang. Bamsoet beralasan Pemilu 2024 berpotensi memanaskan suhu politik nasional. "Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu," ujar Bamsoet dalam diskusi Poltracking Indonesia, Kamis (8/12) kemarin.
Berita Terkait